Subsidi Motor Listrik Sampai Rp7 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Selebtek | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 06:39 WIB
Subsidi Motor Listrik Sampai Rp7 Juta, Begini Cara Mendapatkannya
Pameran Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (PKBLBB) ; Kendaraan Listrik (ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat/nym)

Selebtek.suara.com - Pemerintah sedang gencar mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Bahkan ada program subsidi di pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. 

Jadi subsidi yang diberikan oleh pemerintah ini bukan hanya berlaku untuk sepeda motor saja, melainkan juga mobil dengan tenaga yang sama. Rencananya, subsidi akan berlaku mulai 20 Maret.

Dilansir Suara.com, Rabu (8/3/2023) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan subsidi ini berlaku untuk 200 ribu unit motor listrik, 35,9 ribu unit mobil listik. Selain itu rencananya subsidi juga diberikan ke 138 unit bus.

Agar bisa mendapat subsidi ini, calon pembeli hanya datang ke dealer membawa KTP. Nantinya dealer akan memeriksa NIK calon pembeli apakah berhak mendapat subsidi atau tidak.

"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK. Di situ akan dilihat apakah berhak mendapat bantuan, apabila memang berhak, maka pembeli langsung mendapat potongan harga," kata Agus Gumiwang di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Skuter listrik - ilustrasi subsidi motor listrik 2023. [Pixabay/Trinity_Elektroller]
Skuter listrik - ilustrasi subsidi motor listrik 2023. (sumber: Pixabay/Trinity_Elektroller)

Subsidi untuk kendaraan listrik ini cukup besar. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan ada dua program yang masing mendapat subsidi Rp7 juta.

Pertama yakni subsidi untuk 200 ribu unit motor listrik dan kedua diperuntukan bagi motor konversi dari bahan bakar ke motor listrik untuk 50 ribu unit. Guna mencegah pembelian borongan, maka sunsidi ini hanya berlaku untuk 1 orang saja.

Hingga saat ini pemerintah belum merinci syarat subsidi motor listrik 2023. Hanya saja Agus Gumiwang mengatakan syarat untuk mendapatkan subsidi hanya membawa KTP ke dealer yang sudah bekerja sama.

Program subsidi ini ditujukan ke golongan masyarakat penerima KUR dan anpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan juga pelanggan listrik berdaya 450 hingga 900 VA untuk mendukung produktivitas UMKM. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gokil! Perempuan Ini Benar-benar Tak Pernah Pakai CD dan Bra, Alasannya Sungguh di Luar Dugaan

Gokil! Perempuan Ini Benar-benar Tak Pernah Pakai CD dan Bra, Alasannya Sungguh di Luar Dugaan

| Selasa, 07 Maret 2023 | 23:33 WIB

Subsidi Motor Listrik Menghemat Pengeluaran Rumah Tangga

Subsidi Motor Listrik Menghemat Pengeluaran Rumah Tangga

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2023 | 21:33 WIB

Kronologi Ahmad Dhani Ditampar Bikers di Atas Panggung

Kronologi Ahmad Dhani Ditampar Bikers di Atas Panggung

| Selasa, 07 Maret 2023 | 20:51 WIB

Terkini

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

Kalbar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:58 WIB

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 23:49 WIB

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:42 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:40 WIB

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 23:34 WIB

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:29 WIB

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB