Selebtek.suara.com - Belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan fenomena pengobatan Ida Dayak.
Wanita asal Kalimantan Timur ini menuai sorotan dan dianggap sakti karena bisa mengobati berbagai penyakit tanpa pengobatan medis.
Dalam beberapa video yang beredar di media sosial, tampak wanita yang selalu mengenakan pakaian khas suku Dayak ini bisa menyembuhkan pasien yang lumpuh atau tangan bengkok tanpa bantuan medis.
Cara Ida Dayak mengobati pasiennya pun cukup sederhana. Ia hanya menggunakan minyak warna merah khas suku Dayak lalu mengurut bagian tubuh pasien yang sakit.
Hal tersebut membuat sebagian umat Muslim bertanya-tanya apakah boleh mengikuti pengobatan Ida Dayak tersebut.
Melansir video yang tayang di kanal YouTube TV Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya menyebut pengobatan merupakan bagian dari kebaikan yang memberikan manfaat.
Setiap muslim diperintahkan untuk bertanya pada orang yang memiliki keahlian termasuk pengobatan. Bahkan umat Islam pun diperbolehkan berobat kepada non muslim.
"Jika itu pengobatan yang sifatnya mengadalkan keahliannya, maka hal itu bukan sekedar boleh tapi kita diajarkan, diperintahkan untuk kita bertanya kepada orang yang punya keahlian," tutur Buya Yahya, dikutip Selebtek.suara.com pada Senin (10/4/2023).
"Kita boleh pergi ke dokter yang non muslim sekalipun," sambungnya.
Baca Juga: Profil Sridevi DA, Pemeran Adara dalam Sinetron Magic 5 Indosiar
![Ida Dayak [Twitter/@idadayak]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/04/06/1-ida-dayak-twitter-at-idadayak.jpg)
Buya Yahya memberi contoh jika sakit gigi maka muslim boleh berobat ke dokter non muslim sekalipun untuk mengurusi giginya.
Namun ada juga aturan dalam Islam yang membatasi interaksi antara dokter dan pasien yang berlainan jenis.
"Tapi secara umum, Anda seorang wanita muslimah, ingin benahi gigi Anda ke seorang dokter non-muslim, maka sah-sah saja. Ini berkenaan dengan keahlian. Termasuk operasi dan segala macem, diperkenankan karena berkenaan dengan keahlian," ungkap Buya.
"Maka jika seperti tu kepada siapapun pengobatannya sah," jelasnya.
Rambu-rambu tersebut juga berlaku dalam pengobatan patah tulang atau pijat.
"Termasuk ilmu pijit sekalipun. Anda seorang laki-laki ingin pijit kepada seorang laki-laki non muslim, maka sah saja. Karena itu keahlian. Jadi sebatas keahlian maka itu boleh," terang Buya Yahya.