Selebtek.suara.com - Inge Anugrah gagal beberkan barang bukti dalam sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (10/7/2023).
Padahal, menurut kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang, pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti.
Namun, karena terjadi kendala pada pengiriman data secara e-court, maka sidang yang beragendakan duplik dari pihak penggugat harus ditunda.
"Seharusnya kalau tadi sesuai rencana, kami juga sudah bawa alat-alat bukti yang sudah kami siapkan," kata Thomas di PN Jakarta Selatan, seperti yang diberitakan detikhot.
"Kita datanya sudah ada semua, tetapi karena sidangnya tertunda jadi enggak bisa dilaksanakan," lanjutnya.
Thomas menjelaskan bukti yang pihaknya telah siapkan berupa surat dan dokumen-dokumen tertulis.
"Kami cukup lengkap (buktinya), dari pranikah sampai mereka menikah, kami ada semua," beber Thomas.
"Semua dalam bentuk tulisan. Dokumen-dokumen tertulis," sambungnya.
Thomas menambahkan, sidang akan kembali digelar pekan depan. Namun ia masih menunggu jadwal sidang selanjutnya.
Baca Juga: 5 Jenis Minuman Ini Harus Dihindari saat Flu, Apa Saja?
Seperti diketahui, Inge Anugrah digugat cerai sang suami pada 3 April 2023 lalu. Ari Wibowo melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Proses perceraian mereka diwarnai perseteruan usai pengacara Inge membongkar fakta bahwa kliennya tidak pernah diberi nafkah selama pernikahan.
Akibatnya, Inge menuntut nafkah lampau sebesar Rp5 juta per bulan selama 17 tahun pernikah, hingga totalnya mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Ari Wibowo sendiri membantah keras tudingan sebagai suami pelit. Ia justru menuduh Inge telah memiliki orang ketiga yang menjadi penyebab kandasnya rumah tangga mereka.(*)