Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutapea sampai turun gunung membantu kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami selebgram Meylisa Zaara oleh suaminya bernama R. Khoirul Atok yang diduga penyuka pria alias gay.
Seperti diketahui, Meylisa Zaara telah melaporkan pria yang dinikahinya pada 22 September 2022 itu ke Polres Kediri Kota atas kasus KDRT. Laporan Meylisa pun sudah ditingkatkan oleh polisi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Meylisa Zaara pada Minggu (16/7/2023) telah bertemu langsung dengan Hotman Paris di sebuah mal di Jakarta, dengan didampingi oleh pengacara Fitri Erna.
Selebgram yang mengenakan hijab itu membagikan video pertemuannya dengan pengacara kondang itu di akun Instagram pribadinya, @meylisazaara.
"Bersyukur bisa didampingi oleh bang @hotmanparisofficial. Semoga usaha dan upayaku mendapatkan jalan terbaik. Terimakasih Abang," tulis Meylisa Zaara di kolom caption.
![Meylisa Zaara dan R Khoirul Atok saat menggelar pernikahan pada 22 September 2022 [Instagram @ahmadilyas961]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/07/17/1-meylisa-zaara-dan-r-khoirul-atok-menikah2-ig.jpg)
Hotman Paris pun ikut membagikan video yang memperlihatkan momen pertemuannya dengan Meylisa Zara di Jakarta.
Menurut Hotman, kasus Meylisa Zara yang menggugat cerai suami gay merupakan kasus terlangka yang pernah ditanganinya.
"Kasus langka Hotman 911, hari ini Hotman 911 didatangi oleh Meylisa Zahra yang menggugat cerai suaminya didampingi oleh pengacaranya, Fitri," tutur Hotman Paris.
Selanjutnya, Hotman Paris mengimbau masyarakat yang ingin tahu alasan Meylisa Zara menggugat cerai suami bisa pantau sidang cerai antara Meylisa Zaara di Pengadilan Agama Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (18/7).
Baca Juga: Link Video Tak Senonoh Seleb TikTok Syakirah 16 Menit Masih Diburu Warganet
"Perceraiannya benar-benar alasan terlangka, alasan terlangka dalam perkara perceraian. Saya belum pernah mendengar ada cerita seperti ini. Kalau Anda mau tahu alasan kenapa dia gugat cerai suaminya datanglah ke Pengadilan Agama Tulungagung, Jawa Timur, pada sidang berikutnya hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 akan jadi kasus tergila dalam kasus persidangan Indonesia," ungkap Hotman Paris.