Jenny Rachman Bakal Dijempul Paksa Polisi

Selebtek

Senin, 24 Juli 2023 | 10:45 WIB
Jenny Rachman Bakal Dijempul Paksa Polisi
Jenny Rachman. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Selebtek.suara.com - Artis senior Jenny Rachman akan dijemput polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengrusakan rumah seorang perempuan bernama Alia Karenina pada September tahun lalu. Diketahui, Jenny selalu mangkir tiap kali dipanggil polisi atas kasus yang dilakukannya.

Kapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kompol Endy Mahandika dan Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti sudah dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Sabtu (22/7). Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin menegaskan, jika kasus pengrusakan itu tetap berlanjut, petugas juga akan menjemput yang bersangkutan.

“Kasusnya (pengrusakan-red) itu tetap berlanjut ya, dan yang bersangkutan juga akan kami jemput karena selalu mengelak ketika akan dijemput,” ujar Erwin di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (22/7).

Kemudian untuk pengajuan restorative justice dari pihak yang bersangkutan itu, sambung Kanit, hingga kini juga masih tertunda. “Karena soal restorative justice itu harus ada persetujuan dari kedua belah pihak “Jadi sampai saat ini pun mengenai pengajuan restorative justice itu tertunda ya,” lanjut Erwin. 

Sebelumnya, tim pengacara dari Kantor hukum Johnson Panjaitan & Associates, Yonathan Andre Baskoro, mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus pengrusakan rumah yang dilakukan Jenny Rachman di rumah kliennya, Alia Karenina.

Yonathan yang menjadi kuasa hukum Alia dan suaminya Supradjarto mengaku heran dengan mandeknya kasus tersebut di Polsek Pondok Aren.

“Nah itu, kita juga bertanya-tanya, kok belum ada kejelasan juga setelah mangkir lama dari panggilan kedua. Padahal status tersangkanya sudah ditetapkan sejak tahun lalu. Kami juga sudah bersurat ke Polsek Pondok Aren, tapi belum ada jawaban. Ada apa ini?,” kata Yonathan, Sabtu (22/7).

Yonathan pun mendesak agar kepolisian tegak lurus dan bersikap profesional dalam upaya penegakan hukum. “Demi tegaknya hukum dan keadilan di negara kita,” tegas Yonathan.

Jenny dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren tentang kasus pengrusakan. Atas perusakan itu, Jenny Rachman dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau pengrusakan. 

baca juga

Jenny Rachman disebut tidak sendiri melakukan hal tersebut. Ia ditemani kakaknya, Rita Rachman. Jenny Rachman dipanggil pertama kali sebagai tersangka pada 26 September 2022, namun kemudian meminta penundaan hingga 5 Oktober 2022.

Sayang pada tanggal tersebut, Jenny Rachman dan kakaknya diduga mangkir dalam pemeriksaan. Hingga akhirnya lewat pengacara, dia meminta restorative justice.

Kemudian polisi melakukan panggilan kedua di 8 Juni 2023. Tapi sehari sebelum pemeriksaan, pengacara Jenny Rachman mengirim surat izin penundaan dua minggu karena kliennya berada di luar kota.

Padahal, di postingan media sosial Instagram Jenny, artis kawakan itu sedang berada di Jakarta. Dia sedang makan siang di restoran The Sofia di Jalan Gunawarman, Jakarta. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayu Ting Ting Tampil Totalitas, Netizen: Dia Mah Pura-pura Gila Juga Dibayar Mahal

Ayu Ting Ting Tampil Totalitas, Netizen: Dia Mah Pura-pura Gila Juga Dibayar Mahal

Your Say | Senin, 24 Juli 2023 | 10:07 WIB

Bikin Ngakak! Ingin Kembali Jadi Anak SMA, Sule: Gue Udah Pusing Tua

Bikin Ngakak! Ingin Kembali Jadi Anak SMA, Sule: Gue Udah Pusing Tua

Your Say | Senin, 24 Juli 2023 | 09:35 WIB

Disebut Balik Setelan Pabrik, Nathalie Holscher Skakmat Netizen dengan Santai: Ya Memang

Disebut Balik Setelan Pabrik, Nathalie Holscher Skakmat Netizen dengan Santai: Ya Memang

Selebtek | Senin, 24 Juli 2023 | 09:04 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB