Selebtek.suara.com - Lina Muherjee saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia pun telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/7/2023).
Namun, berbeda dengan dulu yang merasa tak bersalah dan bahkan sempat tertawa, ini pecinta Bollywood itu justru menangis di tengah persidangan.
Ia mengatakan kalau sedang rindu keluarganya di Kalimantan. Lina mengaku selama di tahanan ia tak menghubungi keluarganya.
"Saya merasa sedih karena, saya sangat merindukan keluarga saya yang tinggal di Kalimantan dan saya tidak bisa menghubungi mereka sama sekali selama berada didalam tahanan,” ungkap Lina melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
![Srikandi Pemuda Pancasila melakukan demonstrasi pada sidang Lina Mukherjee [Sumselupdate]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/07/25/1-srikandi-pemuda-pancasila-melakukan-demonstrasi-pada-sidang-lina-mukherjee.jpg)
Selain itu Lina juga mengaku takut didemo oleh emak-emak di Palembang. Lina Mukherjee pun merasa menyesal telah melakukan perbuatan yang dianggap menista agama.
“Saya mohon, tolong jangan ada lagi aksi demo terhadap saya. Saya sungguh menyesal atas kesalahan yang saya lakukan,” ucapnya.
Sekadar informasi, Lina Mukherjee dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan penistaan agama.
Ia dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 19 tahun 2016, ancaman pidananya 6 tahun.
Lina juga dijerat dengan pasal 156A yaitu penistaan agama KUHP yaitu ancaman pidananya 5 tahun, serta denda Rp 1 miliar. (*)
Baca Juga: Bapak Bom Atom Oppenheimer Suka Nasi Goreng, Ini 5 Warung Nasgor Enak di Jogja, Meledak Lezatnya!