Urus Sertifikat Tanah Ternyata Gratis, Ini Syaratnya!

Selebtek | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 02:11 WIB
Urus Sertifikat Tanah Ternyata Gratis, Ini Syaratnya!
Urus Sertifikat Tanah Ternyata Gratis, Ini Syaratnya! (Setkab)

Selebtek.suara.com - Dokumen agraria seperti sertifikat tanah penting untuk diurus, karena adanya sertifikat tanah secara langsung mengukuhkan kepastian identitas hak atas tanah yang dimiliki. Berkaitan dengan itu, legalitas tanah dan rumah tidak bisa dianggap sepele.

Selain soal pentingnya legalitas, sertifikat tanah juga membantu meningkatkan nilai jual aset tersebut. Sertifikat rumah juga memudahkan akses kredit di setiap layanan perbankan sebagai agunan. 

Namun, untuk pengurusan sertifikat tanah harus cermat dan hati-hati. Belakangan marak kasus mafia tanah dan sertifikat ganda di Indonesia. Bahkan, para mafia tanah ini juga melibatkan oknum petugas seperti kelurahan, kecamatan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Untuk diketahui, ada dua cara untuk membuat sertifikat tanah, yakni melalui notaris yang tentunya dengan biaya dan melalui program gratis milik Badan Pertanahan Nasional (BPN atau Kementerian ATR).

Pemerintah membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpresi) No.2 Tahun 2018. Program ini berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

Nah, untuk mengurus sertifikat tanah secara gratis tentu ada syaratnya. Berikut syarat mengurus sertifikat tanah secara gratis: 

1. Masyarakat tidak mampu
Wajib melampirkan surat keterangan dari Ketua RT/RW

2. Masyarakat yang termasuk dalam Program Pemerintah Bidang Perumahan Sederhana
Syaratnya melampirkan keterangan kepesertaannya dari kementerian yang membidangi perumahan

3. Badan Hukum yang bergerak di bidang keagamaan dan sosial
Lahan paling luas 500 m² termasuk penunjangnya dan fotokopi anggaran dasar

4. Wakaf
Melampirkan fotokopi Akta Ikrar Wakaf

5. Veteran, pensiunan PNS, Purnawirawan TNI dan lainnya
- Lahan paling luas 600 m² untuk perkotaan
- Paling luas 2.000 m² di pedesaan
- Harus melampirkan fotokopi keputusan penetapan/pengangkatan

6. Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Wajib melampirkan surat keterangan dari pimpinan instansi

7. Masyarakat Hukum Adat
Wajib melampirkan penetapan keberadaan tanah adat dari pemerintah daerah

Pengurusan gratis ini berlaku pada 3 layanan pertanahan yaitu:
1. Pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah
2. Pelayanan pemeriksaan tanah oleh panitia A atau petugas konstatasi
3. Pelayanan pendaftaran sertifikat tanah untuk pertama kali

Nah, apabila sudah mengetahui syarat mengurus sertifikat tanah secara gratis melalui program pemerintah, berikut rincian biaya yang harus dikeluarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aldi Taher Gagal Nyaleg DPRD DKI, Namanya Dicoret KPU dari Daftar Gara-gara Hal ini!

Aldi Taher Gagal Nyaleg DPRD DKI, Namanya Dicoret KPU dari Daftar Gara-gara Hal ini!

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 01:20 WIB

Bella Bonita Kembali Dirujak Netizen! Istri Denny Caknan Diprotes Soal Penampilan dengan Rok Mini: Aku Kira Kamu Istri Soleha, Ternyata..

Bella Bonita Kembali Dirujak Netizen! Istri Denny Caknan Diprotes Soal Penampilan dengan Rok Mini: Aku Kira Kamu Istri Soleha, Ternyata..

| Selasa, 08 Agustus 2023 | 23:26 WIB

Happy Asmara Pamer Lagu Baru Tentang Galau dan Kehilangan, Netizen Senggol Bella Bonita: Request Lagu Pak Danan Hepp!

Happy Asmara Pamer Lagu Baru Tentang Galau dan Kehilangan, Netizen Senggol Bella Bonita: Request Lagu Pak Danan Hepp!

| Senin, 07 Agustus 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Profil Timnas Swiss: Red Devils Bisa Jadi Mimpi Buruk di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Swiss: Red Devils Bisa Jadi Mimpi Buruk di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:30 WIB

Kulit Anti-Stres! Inilah 4 Face Mist Sea Water yang Ampuh Menenangkan Wajah

Kulit Anti-Stres! Inilah 4 Face Mist Sea Water yang Ampuh Menenangkan Wajah

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:30 WIB

5 Drama Korea dari Byeon Woo-seok, Populer Ada Lovely Runner!

5 Drama Korea dari Byeon Woo-seok, Populer Ada Lovely Runner!

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:30 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Batasan Pertemanan Lawan Jenis: Masih Relevankah di Tengah Era Kebebasan Saat Ini?

Batasan Pertemanan Lawan Jenis: Masih Relevankah di Tengah Era Kebebasan Saat Ini?

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:28 WIB

Mobil Avanza Terjun ke Parit di Sergai, Dua Orang Tewas

Mobil Avanza Terjun ke Parit di Sergai, Dua Orang Tewas

Sumut | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:28 WIB

Cara Mudah Daftar Haji Lewat Pegadaian, Bisa Gunakan Jaminan Emas

Cara Mudah Daftar Haji Lewat Pegadaian, Bisa Gunakan Jaminan Emas

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

14 Mei Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bulan Mei 2026

14 Mei Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bulan Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB