Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutamea ikut memiliki pendapat soal kasus dugaan pelecehan yang menimpa para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Melalui akun Instagramnya, pengacara kondang ini menilai jika ingin menentukan skandal tersebut adalah kasus pidana atau bukan, maka ada beberapa hal yang harus di dalami.
"Kasus Miss Universe, hanya ada satu pertanyaan hukum, menjawab apakah itu pelecehan atau pidana," ujar Hotman Paris dalam video yang diunggahnya ke Instagram, Minggu (13/8/2023).
Pertanyaan ini terkait apakah para kontestan Miss Universe Indonesia 2023 bersedia dengan sukarela untuk difoto bagian sensitif di tubuhnya. Atau justru ada unsur pemaksaan dari pihak penyelenggara.
"Apakah para si cantik kontestan pada saat diminta untuk membuka bagian sensitifnya untuk difoto atau dilihat, apakah si cewek itu berhak menolak," tuturnya.
"Atau dia memilih untuk tetap dipotret bagian sensitifnya, karena kalau dia menolak maka pencalonannya gugur, jadi pilihan di tangan siapa, itu pertanyaan hukum yang tepat sebelum anda menentukan apakah itu pidana atau tidak," lanjut pria 62 tahun itu.
Pendapat Hotman Paris Hutamea ini pun mendapat beragam komentar dari para netizen. Ada yang menilai jika ucapat Hotman mengarah ke adanya pidana di skandal tersebut.
"Analisa nya sangat cerdas," kata akun @benl***.
"Kenapa pada komen menunjuk siapa yang salah. Padahal bang Hotman sedang ngebahas apakah unsur pidananya sudah terpenuhi sesuai dengan pasal 281 kuhp," ucap akun @hani***.
Baca Juga: Sempat Ditunda karena Kontroversi, Film Barbie Perdana Tayang di Jepang
"Pesertanya sendiri bilang sebenarnya tidak ada Body check dalam Rundown acara, tapi tiba-tiba diadakan," tulis akun @aasa***. (*)