Konten YouTube Dunia MANJI Bawa Petaka, Band Radja Sampai Diboikot!

Selebtek | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2023 | 00:12 WIB
Konten YouTube Dunia MANJI Bawa Petaka, Band Radja Sampai Diboikot!
Konten YouTube Dunia MANJI Bawa Petaka, Band Radja Sampai Diboikot! (Instagram)

Selebtek.suara.com - Konten YouTube dunia MANJI membawa petaka bagi band Radja. Band yang digawangi Ian Kasela dan Moldy itu sampai diboikot manggung lantaran namanya tercemar usai ada unggahan di konten YouTube milik penyanyi Anji tersebut. 

Hal ini bermula saat konten diunggah di podcast dunia MANJI membuat Radja merasa dirugikan. Alhasil beberapa konser mereka yang telah dijadwalkan menjadi batal.

"Band Radja diboikot, dirugikan, dan band Radja juga mendapatkan makian bahkan yang sadisnya ada yang bilang Radja maling," kata Sunan selaku kuasa hukum Radja saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).

Akibat kerugian tersebut, Radja melaporkan akun YouTube dunia MANJI ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi, yang menyebabkan klien kami, band Radja, diboikot dan dirugikan," urainya.

Moldy, gitaris Radja mengatakan, pihak pengunggah konten dunia MANJI tidak memberitahu kepadanya soal konten yang dinilai merugikan itu.

"Dari dunia MANJI juga nggak ada konfirmasi apa-apa ke kita, masalahnya di situ yang kita sayangkan, main upload dan membentuk opini publik seolah Radja itu maling, seolah Radja itu pencuri, ada bukti nggak?,”ungkap Moldy.

Moldy juga menuding, nara sumber yang dihadirkan dalam podcast tersebut tidak kompeten sehingga merugikan Radja.

"Intinya, Radja tidak terima atas dunia MANJI yang menghadirkan narsum yang tidak valid," ujar Moldy.

Atas kerugian tersebut, akun YouTube milik mantan vokalis Drive itu pun dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

"Untuk laporannya UU ITE itu di media sosial ya, yaitu YouTube, di mana tindak pidana kejahatan, juga ITE sebagaimana diatur Pasal 27 ayat 3 jo. Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," ujar Sunan.

Laporan band Radja teregistrasi dengan nomor perkara LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Sejauh Ini Hubungan Happy Asmara dan Denny Caknan, Pantas Jika Happy Sampai Depresi

Sudah Sejauh Ini Hubungan Happy Asmara dan Denny Caknan, Pantas Jika Happy Sampai Depresi

| Senin, 14 Agustus 2023 | 21:37 WIB

Once Mekel Dicari-cari Publik saat Konser Dewa 19 Berlangsung Meriah di GBK, Dimana Keberadaannya?

Once Mekel Dicari-cari Publik saat Konser Dewa 19 Berlangsung Meriah di GBK, Dimana Keberadaannya?

| Senin, 14 Agustus 2023 | 07:28 WIB

Happy Asmara Ternyata Masih Sayang Denny Caknan: Selamanya Perasaan Ini Nggak Pernah Hilang!

Happy Asmara Ternyata Masih Sayang Denny Caknan: Selamanya Perasaan Ini Nggak Pernah Hilang!

| Sabtu, 12 Agustus 2023 | 23:59 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB