Selebtek.suara.com - Ada 26 nama publik fugur Tanah Air yang diduga terlibat dalam video promosi judi online. Hal ini diungkapkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Beberapa bukti yang melibatkan para artis tersebut juga telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri. Termasuk 15 video promosi berdurasi satu menit.
Dalam video-video tersebut, mereka mempromosikan situs judi online dengan menggunakan modus game online. Zainul Arifin, selaku ketua umum ALMI yakin 26 artis tersebut secara sadar sudah mempromosikan judi online.
"Ada 26 nama, tadi list sudah saya sampaikan ke rekan-rekan penyidik. Pembuat video dengan sengaja dan sadar menggunakan modus permainan daring," ungkap Zainul Arifin, saat ditemui di Mabes Polri, Senin (4/9/2023).
"Apabila ini hanyalah permainan daring biasa, maka tidak ada keuntungan atau hadiah yang diberikan kepada pemainnya. Oleh karena itu, kita setuju bahwa yang dipromosikan adalah bagian dari judi online," ujarnya lagi.
26 publik figur tersebut berasal dari berbagai profesi profesi, mulai dari penyanyi, aktor film, hingga komedian. Ia sempat menyebut profesi dari beberapa nama yang dituduhkan, Seperti komedian dengan inisial S dan DC.
"Jadi, ada 26 nama, tadi list sudah saya sampaikan ke rekan-rekan penyidik. Inisialnya adalah Wulan Guritno (WG), FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," tutur Zainul Arifin.
"Komedian seperti S juga terlibat, kemudian ada DC. Penyanyi dangdut juga turut serta, yaitu ZG dan AT, mungkin sudah banyak yang mengetahuinya," tambahnya.
Namun, meskipun demikian, Zainul Arifin enggan mengungkap lebih lanjut tentang sosok-sosok di balik inisial tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa promosi yang melibatkan 26 artis ini berlangsung mulai tahun 2017 hingga 2023. (*)
Baca Juga: Top Skor Liga Inggris 2023-2024: Pemain Brentford dan Brighton Ancam Posisi Erling Haaland