Putusan MK Diprotes Wakil Ketua MPR Karena Bertentangan dengan Sikap Enam Hakim MK

Selebtek | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2023 | 22:29 WIB
Putusan MK Diprotes Wakil Ketua MPR Karena Bertentangan dengan Sikap Enam Hakim MK
Putusan MK Diprotes Wakil Ketua MPR Karena Bertentangan dengan Sikap Enam Hakim MK (X)

Selebtek.suara.com - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah angkat bicara menyoal Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan dalam pengujian ketentuan syarat umur Capres dan Cawapres yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Putusan MK tersebut dinilai kontroversial merujuk dari dissenting opinion hakim. Menurutnya, putusan tersebut lebih nampak aspek politiknya ketimbang aspek hukum konstitusi. 

MK dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 menyatakan “mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian”. 

Kemudian, MK dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyatakan "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".

Berdasarkan amar putusan, redaksi ketentuan Pasal 169 huruf q UU Pemilu berubah menjadi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah". 

Apabila dicermati secara detail putusan tersebut, maka terdapat persoalan mendasar dalam putusan MK tersebut. Persoalan tersebut berkaitan dengan Amar Putusan. Bahwa amar putusan MK yaitu: 
"Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah". 
Terhadap amar putusan tersebut, ada 4 (empat) Hakim Konstitusi yang menyatakan Dissenting Opinion (pendapat berbeda) dengan menyatakan “menolak permohonan tersebut”, terdiri dari Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Suhartoyo. 

Selain itu, terdapat dua Hakim Konstitusi yang oleh putusan disebut memiliki concurring opinion (alasan berbeda), yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh. 

"Namun, apabila dicermati lagi pendapat 2 hakim konstitusi tersebut, maka sejatinya kedua hakim konstitusi tersebut menyampaikan Dissenting Opinion, sebab kedua hakim konstitusi tersebut memiliki pendapat berbeda soal amar putusan," kata Basarah dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (16/10/2023). 

Kemudian, kata Basarah, menurut hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, amar putusan seharusnya: 
“Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk undang-undang”. 

Selanjutnya, menurut hakim konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, amar putusannya seharusnya: 
“Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi”.

"Artinya, sejatinya hanya 3 (tiga) orang hakim konstitusi yang setuju dengan amar putusan ini (berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah)," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang itu. 

Sisanya 6 hakim konstitusi lainnya, memiliki pendapat berbeda berkaitan dengan amar putusan. Oleh karena itu, sebenarnya putusan MK ini tidak mengabulkan petitum pemohon, melainkan menolak permohonan pemohon. 

Atau kalaupun mau dipaksakan bahwa 5 orang hakim mengabulkan permohonan maka titik temu diantara 5 orang hakim adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah Gubernur. 

"Dengan demikian putusan MK tidak dapat dimaknai bahwa berpengalaman sebagai kepala daerah adalah sebagai bupati/walikota," katanya. 

Basarah menambahkan, atas putusan yang problematik seperti ini maka sudah selayaknya untuk tidak serta merta diberlakukan karena mengandung persoalan yaitu kekeliruan dalam mengambil putusan yang berakibat pada keabsahan putusan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berandai-andai Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Kaesang Pilih Ambil Sikap Ini

Berandai-andai Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Kaesang Pilih Ambil Sikap Ini

| Selasa, 10 Oktober 2023 | 23:55 WIB

Ketika Prabowo Ngotot Inginkan Jadi Cawapres, Begini Reaksi Gibran

Ketika Prabowo Ngotot Inginkan Jadi Cawapres, Begini Reaksi Gibran

| Senin, 09 Oktober 2023 | 22:26 WIB

MK Dikritik Aliansi Mahasiswa, Disebut Tak Profesional Karena Lamban Tangani Perkara Uji Materi

MK Dikritik Aliansi Mahasiswa, Disebut Tak Profesional Karena Lamban Tangani Perkara Uji Materi

| Senin, 02 Oktober 2023 | 19:03 WIB

Terkini

Nyesek, Jorge Martin Bisa Tinggalkan Aprilia Walau Raih Gelar Juara Dunia?

Nyesek, Jorge Martin Bisa Tinggalkan Aprilia Walau Raih Gelar Juara Dunia?

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:10 WIB

10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol

10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:08 WIB

4 Bintang Muda Asia Siap Guncang Piala Dunia 2026, Nestory Irankunda Hingga Ibrahim Sabra

4 Bintang Muda Asia Siap Guncang Piala Dunia 2026, Nestory Irankunda Hingga Ibrahim Sabra

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Jangan Biarkan 'Homeless Media' Jadi Humas Pemerintah: Mengapa Independensi Itu Harga Mati

Jangan Biarkan 'Homeless Media' Jadi Humas Pemerintah: Mengapa Independensi Itu Harga Mati

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Respons Pelatih Thailand Usai Masuk Grup Neraka Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Respons Pelatih Thailand Usai Masuk Grup Neraka Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:01 WIB

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Taktik Psikologis John Herdman Siap Sulap Timnas Indonesia Jadi 'Kuda Hitam' Piala Asia 2027

Taktik Psikologis John Herdman Siap Sulap Timnas Indonesia Jadi 'Kuda Hitam' Piala Asia 2027

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:51 WIB

Ahmad Dhani Harap Anak Al Ghazali Lahir Hari Jumat Kliwon: Biar Sama Kayak Saya

Ahmad Dhani Harap Anak Al Ghazali Lahir Hari Jumat Kliwon: Biar Sama Kayak Saya

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:49 WIB