Sahroni NasDem Tiba-tiba Beri Selamat ke Gibran Jadi Cawapres

Selebtek | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2023 | 23:08 WIB
Sahroni NasDem Tiba-tiba Beri Selamat ke Gibran Jadi Cawapres
Ahmad Sahroni (suara.com)

Selebtek.suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) langsung direspons Ahmad Sahroni

Bendahara Umum Partai NasDem itu langsung memberikan ucapan selamat kepada kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.  Sahroni juga mengucap doa kepada Gibran agar sukses menjadi cawapres.

"Selamat Mas @Gibran_Rakabuming. Semoga jadi cawapres yah, sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah," tulis Sahroni dalam akun media sosialnya, dikutip Senin (16/10/2023). 

Menurut Sahroni, kehadiran putra sulung Jokowi itu akan membuat suasana baru yang segar pada Pemilu 2024. Gibran dinilainya mampu mewakili sosok anak muda.

"Darah segar jadi cawapres ke depan mantab mewakili anak-anak muda. Saya dukung penuh Gibran maju sebagai cawapres," bebernya.

Sebagai informasi, MK mengabulkan uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bila permohonan sebelumnya seperti Partai Garuda berbeda dengan permohonan yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) ini. Perbedaannya ada pada norma pasal yang dimohonkan.

"Terhadap petitum permohonan dalam perkara-perkara dimaksud dapat dikatakan mengandung makna yang bersifat 'ambiguitas' dikarenakan sifat jabatan sebagai penyelenggara negara tata cara perolehannya dapat dilakukan dengan cara diangkat/ditunjuk maupun dipilih dalam pemilihan umum. Hal ini berbeda dengan yang secara tegas dimohonkan dalam petitum permohonan a quo di mana pemohon memohon ketentuan norma Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 dimaknai 'Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota'," kata hakim MK.

"Dalam rangka mewujudkan partisipasi dari calon-calon yang berkualitas dan berpengalaman, Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPR, anggota DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in casu sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun," kata Anwar Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putusan MK Diprotes Wakil Ketua MPR Karena Bertentangan dengan Sikap Enam Hakim MK

Putusan MK Diprotes Wakil Ketua MPR Karena Bertentangan dengan Sikap Enam Hakim MK

| Senin, 16 Oktober 2023 | 22:29 WIB

Rocky Gerung Berulah Lagi, Usai Hina Jokowi Kini Singgung Megawati: Harusnya Mega Langsung Pecat Jokowi dan Gibran!

Rocky Gerung Berulah Lagi, Usai Hina Jokowi Kini Singgung Megawati: Harusnya Mega Langsung Pecat Jokowi dan Gibran!

| Minggu, 15 Oktober 2023 | 21:56 WIB

Ketika Prabowo Ngotot Inginkan Jadi Cawapres, Begini Reaksi Gibran

Ketika Prabowo Ngotot Inginkan Jadi Cawapres, Begini Reaksi Gibran

| Senin, 09 Oktober 2023 | 22:26 WIB

Terkini

6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor

6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor

Bogor | Senin, 11 Mei 2026 | 21:01 WIB

Shawol Bersiap! CGV dan Cinepolis Hadirkan Live Streaming Konser SHINee di Bioskop

Shawol Bersiap! CGV dan Cinepolis Hadirkan Live Streaming Konser SHINee di Bioskop

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 21:00 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

6 Fakta Penangkapan Pria yang Halangi dan Tendang Ambulans di Depok: Pelaku Terancam Pidana

6 Fakta Penangkapan Pria yang Halangi dan Tendang Ambulans di Depok: Pelaku Terancam Pidana

Bogor | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB

5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering

5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 20:50 WIB

Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik

Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik

Jogja | Senin, 11 Mei 2026 | 20:47 WIB

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:46 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Hakim Ganjar Pembunuh Sopir Taksi Online Penjara Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Hakim Ganjar Pembunuh Sopir Taksi Online Penjara Seumur Hidup

Banten | Senin, 11 Mei 2026 | 20:43 WIB

Setelah Balita Tewas, Banjir Muratara Kini Sisakan Warga Terisolasi dan Jembatan Putus

Setelah Balita Tewas, Banjir Muratara Kini Sisakan Warga Terisolasi dan Jembatan Putus

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 20:42 WIB