Selebtek.suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan Gibran Rakabuming Raka tidak menerima tawaran cawapres pasca putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia bersyarat.
Yusril menilai, jika Gibran maju cawapres akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan sehingga akan lebih bijak jika tidak mengambil momentum sebagai calon wakil presiden.
Yusril yang mengumpamakan dirinya sebagai Gibran maka akan berjiwa besar dengan tidak maju cawapres.
"Menyadari bahwa ini akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan sekarang dan di kemudian hari maka dengan jiwa besar saya tidak akan memanfaatkan putusan ini, saya akan memutuskan tidak akan maju," kata Yusril kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).
Yusril mengatakan, dengan tidak ngotot maju sebagai cawapres maka Gibran memiliki jiwa yang besar dan akan diingat sebagai seorang negarawan.
"Saya kira orang akan melakukan hormat setinggi-tingginya sudah diberi kesempatan, dia enggak mau menggunakan, artinya dia berjiwa besar dan dia seorang negarawan," urainya.
Lebih lanjut pakar hukum tata negara menyampaikan, putusan MK adalah putusan problematik dan ada penyelundupan hukum.
Adapun putusan yang dimaksud adalah putusan dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dikabulkan sebagian pada Senin (16/10/2023).
"Kalau ditanya kepada saya ini problematik atau tidak, iya, penyelendupan hukum macam-macam. Boleh saya katakan putusan ini mengandung sebuah cacat hukum yang serius, putusan ini bahkan mengandung sebuah penyelundupan hukum karena putusannya mengatakan mengabulkan sebagian," terang Yusril. [*]
Baca Juga: Sahroni NasDem Tiba-tiba Beri Selamat ke Gibran Jadi Cawapres