SUARA SEMARANG - Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.
Polisi memiliki alasan kenapa masyarakat dilarang memakai sandal jepit ketika naik motor.
Bukan soal estetika atau kesopanan, Polisi melarang masyarakat pakai sandal jepit saat naik motor karena karena alasan keamanan.
Hal tersebut diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang meminat para pemotor untuk memilih mengenakan sepatu ketimbang sandal jepit.
Menurut Firman, imbauan itu dikeluarkan dengan alasan mengutamakan keselamatan. Sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," terang Firman Selasa (14/6/2022) dikutip dari laman korlantaspolri.go.id.
Diakuinya, sepatu memang lebih mahal daripada sandal jepit. Namun hal itu sebanding dengan perlindungan yang diberikan sepatu pada kaki pengendara motor.
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu.
Dia berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman bisa terbangun. Selanjutnya, hal itu menjadi kebiasaan masyarakat, bukan karena diawasi petugas.
"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas," terang Firman.