Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan

Semarang | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:58 WIB
Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan
Nikita Mirzani dibebaskan. (suara.com)

SUARA SEMARANG - Belum genap sehari atau 24 jam berstatus ditahan kini Nikita Mirzani sudah dibebaskan.

Polisi resmi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat (22/7/2022) dan sekarang dibebaskan di hari yang sama.

Apa alasan Nikita Mirzani dibebaskan oleh polisi yang masih berstatus tersangka atas laporan Dito Mahendra.

Polresta Serang Kota akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani atau dibebaskan dengan syarat.

Salah satu alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara.

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022), melansir suara.com.

Shinto kemudian menerangkan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Shinto.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Menurut Shinto, Nikita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali sehingga harus dilakukan penjemputan paksa pada Kamis (21/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Ngaku Dizalimi, Nikita Mirzani Kini Puji Polisi dari Polresta Serang Kota

Sempat Ngaku Dizalimi, Nikita Mirzani Kini Puji Polisi dari Polresta Serang Kota

Entertainment | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:53 WIB

Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi, Shinto Silitonga: Saudari NM Harus Mendampingi Tiga Anak

Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi, Shinto Silitonga: Saudari NM Harus Mendampingi Tiga Anak

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:49 WIB

Nikita Mirzani Dibebaskan karena Harus Dampingi 3 Anaknya

Nikita Mirzani Dibebaskan karena Harus Dampingi 3 Anaknya

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:43 WIB

Dibebaskan, Nikita Mirzani Kini Puji Penyidik Polres Serang Kota

Dibebaskan, Nikita Mirzani Kini Puji Penyidik Polres Serang Kota

Sumbar | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:36 WIB

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan dengan Alasan Kemanusiaan

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan dengan Alasan Kemanusiaan

Entertainment | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:12 WIB

Terkini

Dear Pelajar, Berikut Tips 5 Persiapan Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Dear Pelajar, Berikut Tips 5 Persiapan Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Bali | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:43 WIB

Trik LinkUMKM BRI Buat Usaha Anda Jadi "Bankable" dan Mudah Dapat Pinjaman

Trik LinkUMKM BRI Buat Usaha Anda Jadi "Bankable" dan Mudah Dapat Pinjaman

Bri | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:43 WIB

Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syaputra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik

Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syaputra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:40 WIB

Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Sumbar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:35 WIB

Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak

Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:35 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:26 WIB