SUARA SEMARANG - Dugaan kuat polis jika Kopral Dua M suami korban adalah otak dari percobaan pembunuhan dengan penembakan pada Rina Wulandari istri dia.
Hal ini dikuatkan dari keterangan pelaku atau eksekutor penembakan istri TNI, dimana telah menerima uang Rp 120 juta sebagai kompensasi pekerjaan.
Lima pelaku komplotan penembakan diamankan polisi yakni dua eksekutor, dua pengawas lapangan, dan satu penyedia senjata api.
Hasil penyidikan polisi dari jajaran Polda Jateng menyebutkan, dugaan kuat suami korban yakni Kopral Dua M adalah otak dibalik percobaan pembunuhan dengan penembakan.
"Suami korban setelah mengantar ke Rumah Sakit kemudian keluar menuju minimarket berjarak 300 meter dari RS," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat preskon gelar perkara, di Mapolda Senin (25/7/2022).
Ahmad Luthfi menyebut, suami korban Kopral Dua M memberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi atas kegiatan penembakan tersebut pada eksekutor.
Dari keterangan pengakuan tersangka penembakan, Kapolda menerangkan, perintah langsung diberikan suami korban Kopral Dua M untuk melakukan eksekusi penembakan pada istrinya Rina Wulandari.
"Hasil ungkap Senin tanggal 18 jam 8 pagi sudah pematangan tkp, jam 11.38 kegiatan penembakan, dua orang, mengikuti korban pada saat menjemput anaknya," katanya.
Selanjutnya, sebagai eksekutor kata Kapolda adalah S atau Babi dengan melepaskan dua kali tembakan yang dibonceng pelaku lainnya mengunakan Kawasaki Ninja.
Baca Juga: Penembakan Istri TNI di Semarang, Tersangka Mengaku Suami Korban Otak Percobaan Pembunuhan
Saat itu tembakan pertama tidak mematikan kemudian kembali ke posko yang berjarak 200 meter dari TKP.
Dari posko, pelaku eksekutor penembakan kemudian melakukan komunikasi dengan seseorang yakni suami korban, Kopral Dua M.
"Dapat istruksi dari suami untuk dilakukan penembakan kedua," katanya.
"Tembakan pertama tembus, di tkp proyektil satu, tembakan kedua besarang di tubuh korban dan diangkat (operasi) jadi dua proyektil kita amankan," lanjutnya.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain satu pucuk pistol, dua magazine, empat butir peluru tersisa di magazin, 1 unit Honda Beat hitam , 1 unit Ninja warna hjau, jaket, celana jins, sepatu, topi termasuk emas dan motor yang dibeli pelaku dari hasil uang tersebut.