semarang

Rumit, Ada Mabes di Dalam Mabes, Mahfud MD: Lingkaran Ferdy Sambo Bak Kerajaan

Semarang Suara.Com
Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:53 WIB
Rumit, Ada Mabes di Dalam Mabes, Mahfud MD: Lingkaran Ferdy Sambo Bak Kerajaan
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)

SUARA SEMARANG - Makin rumit, seperti ada mabes di dalam mabes, lingkaran Ferdy Sambo yang bak kerajaan, begitu sebut Mahfud MD.

Perkara pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo makin rumit.

Meski beberapa tersangka telah ditetapkan namun belum terungkap motif pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut dinilai Menko Polhukam Mahfud MD, sebab ada lingkaran sekeliling Ferdy Sambo bak kerajaan.

Karena itulah, menjadi hambatan dialami pada penyelesaian kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada kerajaan.

Kerajaan yang dimaksud Mahfud MD ini adalah kelompok yang dipimpin Ferdy Sambo. 

Mereka disebut ada di internal Polri dan Mahfud MD pun tidak memungkiri hal ini.

“Ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya," kata Mahfud MD dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Suara.com, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Line Up Pemain PSIS Semarang vs Persik Kediri, Tidak Ada Nama Carlos Fortes, Manfaatkan Sayap

Kerajaan Ferdy Sambo ini juga ibarat ada mabes di dalam mabes di lingkup korps Bhayangkara ini.

"Seperti sub mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud MD.

Menurutnya juga kelompok ini punya tugas menghalang-halangi kebenaran dari kasus tewasnya Brigadir J.

Mahfud MD pun menyebut jumlahnya mencapai 31 orang dan sudah diamankan.

"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini dan ini sudah ditahan," ungkapnya.

Sedangkan jumlah polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini kian bertambah.

Jumlah tersebut bertambah berbarengan dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Selain angka yang fantastis, mereka mencakup berbagai anggota dari pangkat rendah hingga tinggi.

Pertambahan jumlah tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Sebelumnya, pemeriksaan dari pihak kepolisian menemukan sebanyak 25 anggota yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri atas penanganan kasus kematian Brigadir J. Kini, jumlahnya bertambah menjadi 31 anggota.

Selain itu, kepolisian juga akan menambah anggota yang mendapatkan penanganan khusus menjadi 11 orang.

"Kemarin ada 25 personel yang kami periksa. Dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," ungkap Kapolri.

Adapun pemeriksaan tersebut sebelumnya dilakukan terhadap 56 anggota Polri.

"Dari 56 personel tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri," jelas Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

Agung mengungkap bahwa dari beberapa instansi yang anggotanya kedapatan melanggar kode etik, hanya Divisi Propam Polri yang akan menyindangkan anggotanya.

“Tetapi kalau hanya melakukan (pelanggaran) kode etik, tentu hanya Divisi Propam Polri yang melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” kata Agung.

Tim khusus kedepannya tetap akan memeriksa potensi dugaan pelanggaran kode etik lainnya. 

Pasalnya, Kapolri menilai bahwa jumlah tersebut bisa sewaktu-waktu bertambah.

Berikut anggota dari berbagai divisi, golongan, dan pangkat kepolisian yang terlibat skenario Irjen Ferdy Sambo:

- Perwira Tinggi (Pati) 3 orang 

- Perwira Menengah (Pamen) 8 orang

- Perwira Pertama (Pama) 4 orang

- Bintara 4 orang

- Tamtama 2 orang

- Polda Metro Jaya

- Pamen 4 orang

- Pama 3 orang

- Bareskrim Polri

- Pamen 1 orang

- Pama 1 orang

Bagan daftar Kaisar Sambo dan Konsorsium 303. [Dok Semarang.suara.com]

Sementara itu, santer beredar di media sosial sebuah bagan daftar yang disebut sebagai Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.

Pada daftar Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, menggambarkan sebuah bagan tentang nama-nama pejabat, swasta, dan perwira Kepolisian yang ada di dalam lingkaran kerajaan Sambo.

Belum dipastikan kebenarannya dan asal sumber tentang data Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang viral tersebar itu.

Siapa yang merilis dan apakah bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI