SUARA SEMARANG - Berikut ini hasil autopsi kedua Brigadir J yang diumumkan hari ini Senin (22/8/2022) di Mabes Polri Jakarta.
Dalam hasil autopsi yang dipaparkan, Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah mengatakan bahwa dalam tubuh Brigadir J hanya ada luka akibat dari senjata api.
Ade Firmansyah menambahkan, hasil autopsi tersebut juga berdasarkan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan mikroskopik
"Sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik, bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” ujar Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Dengan hasil forensik tersebut, berarti membantah adanya dugaan penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum meninggal.
"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya kalau tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, autopsi ulang pada Brigadir J telah dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli 2022 yang lalu.
Pada autopsi pertama, keluarga Brigadir J merasa janggal karena menemukan sejumlah luka di tubuh yang tidak sesuai dengan klaim polisi.
Kemudian autopsi kedua pun dilakukan demi menguak kebenaran apa yang terjadi pada Brigadir J.
Baca Juga: Masuk Kolong Truk, Pemotor Kakak Beradik di Kuansing Tewas di Tempat
Ade Firmansyah Sugiharto memastikan pihaknya independen dan imparsial dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Ada dua tenaga kesehatan dari perwakilan keluarga yang turut menyaksikan dan mencatat proses dan temuan dalam autopsi kedua.
Ada beberapa sampel yang diambil dari dari autopsi ulang tersebut dan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.