PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di komplek rumah Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan tak lepas dari campur tangan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia serius mengawal penanganan kasus itu hingga kerap dimintai keterangan oleh awak media untuk menyikapi perkara tersebut.
Hingga kasus itu berhasil diungkap terang benderang oleh penyidik Bareskrim Polri. Skenario palsu yang sempat dirilis Kepolisian akhirnya terbongkar.
Pembohongan publik itu akhirnya menjadi bumerang sendiri bagi Ferdy Sambo cs hingga mereka ditersangkakan dengan dugaan Obstruction of justice. Babak baru pengungkapan kasus itu pun dimulai, dari awalnya kasus baku tembak dengan terlapor Brigadir J menjadi kasus pembunuhan berencana dengan Brigadir J sebagai korban.
Mahfud MD mengungkakan, andai tidak ada yang vokal terhadap pengungkapan kasus itu hingga menjadi perhatian publik, ada dua kemungkinan ujung dari pengungkapan perkara itu.
Kemungkinan pertama, kata Mahfud, perkara itu tidak bisa dibuka atau sengaja ditutup hingga kejahatan tak terungkap (dark number). Kemungkinan kedua, penyidikan kasus itu disetop. Sebab yang disidik penyidik awalnya adalah dua laporan yang dilaporkan oleh Polres Jaksel, yaitu dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J, serta dugaan pelecehan seksual yang juga dituduhkan ke Brigadir J.
Penyidikan atas dua laporan itu bisa ditutup karena tersangka sudah meninggal dunia. Sehingga kasus yang sebenarnya, yakni pembunuhan berencana tertutup.
“Skenario itu berjalan. Kita sadar sekarang, kalau perkara itu gak diteriakin, skenario pertama yang berjalan, jadi dark number,"katanya
Sampai ia pulang dari Madinah, Mahfud mengaku semua orang masih masuk perangkap skenario palsu yang menyebut kejadian itu adalah baku tembak yang dibumbui kasus pelecehan seksual.
Ia melihat Kompolnas pun sempat kena “prank” Ferdy Sambo cs terkait kronologi kejadian itu. Hingga ia berkoordinasi atau diskusi bersama Polri mengenai perkara itu.
Baca Juga: Diusulkan Jadi Capres NasDem, Ganjar Pranowo Enggan Tanggapi Pertemuan Puan dan Surya Paloh
Puncaknya, Polri akhirnya menghentikan penyidikan dua kasus, dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual yang sebelumnya sudah masuk tahap penyidikan. Ini, kata Mahfud, dilakukan setelah beberapa hari sebelumnya Ferdy Sambo memberikan pengakuan. Ditambah pengakuan Bharada E yang menembak atas suruhan FS.
Sejak saat itu Bareskrim Polri fokus mengusut dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.Satu persatu pihak yang terlibat dalam perkara itu ditersangkakan, termasuk Irjen Ferdy Sambo dan menyusul kemudian istrinya, Putri Candrawathi yang sebelumnya, pada skenario pertama, disebut sebagai korban pelecehan seksual.
“Skenario awal ditutup. Kita bersyukur akhirnya clear,”katanya