Dua Dosen UIN Walisongo Semarang Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak

Semarang

Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:19 WIB
Dua Dosen UIN Walisongo Semarang Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak
Ilustrasi - Dosen UIN Walisongo Semarang didakwa terima suap Rp830 juta (Pixabay/sewuparistudio)

SUARA SEMARANG - Dua dosen UIN Walisongo Semarang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Dua dosen UIN Walisongo Semarang tersebut diduga menerima uang sebesar Rp830 juta untuk memberikan jawaban soal ujian seleksi perangkat desa.

Uang sebanyak itu didapat dari 16 calon perangkat desa dari 8 desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak yang mengikuti seleksi.

Masing-masing terdakwa adalah Amin Farih yang merupakan Wakil Dekan FISIP UIN Semarang dan Adib yang menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang.

Selain dari dua dosen UIN Walisongo Semarang, ada pula terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Kepala Desa Cangkring, Imam Jaswadi.

Dikutip dari ANTARA, kronologi kasus dugaan suap yang menjerat doseb UIN Walisongo tersebut adalah sebagai berikut:

Jaksa Penuntut Umum Sri Heryono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, mengatakan terdakwa Amin Farih menjabat sebagai pengarah, sementara Adib menjabat sebagai ketua panitia seleksi ujian calon perangkat desa.

Imam Jaswadi yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan kepala desa se-Kabupaten Demak menemui terdakwa Amin Farih dan Adib untuk meminta kisi-kisi soal ujian dalam seleksi tersebut.

Imam Jaswadi bersama Saroni, mantan Wakapolsek Karanganyar, Kabupaten Demak, yang telah dipindah tugas ke Polres Banjarnegara memberikan uang kepada Amin dan Adib sebanyak Rp830 juta.

baca juga

"Penyerahan pertama uang sebesar Rp720 juta dari terdakwa Imam Jaswadi dilakukan di rumah terdakwa Adib," katanya, Selasa (23/8/2022).

Uang senilai Rp110 juta sisanya diserahkan saat pertemuan di Rumah Makan Kampung Laut Semarang.

Dari uang sebanyak itu, kata jaksa, sebanyak Rp300 juta di antaranya diserahkan kepada saksi Tholkathul Khoir untuk dilaporkan kepada Dekan FISIP UIN Semarang Misbah Zulfa Elisabeth.

Tindak pidana suap itu sendiri terungkap setelah kecurigaan Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufik saat melakukan inspeksi dalam pelaksanaan ujian seleksi calon kepala desa pada Desember 2021.

Rektor UIN Walisongo Semarang curiga terhadap sejumlah peserta yang mampu menyelesaikan ujian dalam waktu singkat dan memperoleh nilai di atas 90 poin.

Dari hasil koordinasi, Rektor UIN Walisongo Semarang menyatakan pelaksanaan ujian seleksi perangkat desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak tersebut tidak sah atau cacat hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Korupsi, Warga Desa Lancang Kuning Bintan Laporkan Mantan Kades

Diduga Korupsi, Warga Desa Lancang Kuning Bintan Laporkan Mantan Kades

Batam | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:16 WIB

Terima Suap dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Empat Pegawai BPK Jabar Segera Disidangkan

Terima Suap dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Empat Pegawai BPK Jabar Segera Disidangkan

Bogor | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:01 WIB

Hakim Menolak Cabut Hak Politik Eks Bupati Tabanan, Ternyata Pertimbangannya

Hakim Menolak Cabut Hak Politik Eks Bupati Tabanan, Ternyata Pertimbangannya

Denpasar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×