Polri Tanggapi Dugaan Situs Judi Online Jadi Sponsor Klub Peserta BRI Liga 1

Semarang | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:49 WIB
Polri Tanggapi Dugaan Situs Judi Online Jadi Sponsor Klub Peserta BRI Liga 1
Ilustrasi judi online (pixabay/ AidanHowe)

SUARA SEMARANG - Polri angkat bicara soal dugaan situs judi online yang menjadi sponsor klub peserta BRI Liga 1.

Beberapa waktu lalu, 3 klub peserta BRI Liga 1, yakni PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan karena memajang logo sponsor di jersey yang ditengarai sebagai rumah judi.

Arema FC dan PSIS Semarang pun sudah mengambil langkah untuk memutus kontrak kerja sama dengan situs yang diduga merupakan website untuk judi online.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Menurut Dedi, memberantas judi online dan segala macam bentuk judi lainnya merupakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Pokoknya sikat semua bentuk perjudian. Komitmen dari Pak Kapolri sikat habis. Mulai dari tingkat Polres, Polda, Mabes juga Ditsiber untuk bergerak,” ujar Dedi, Selasa (23/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Adapun soal peserta BRI Liga 1 yang masih memasang sponsor logo diduga judi online akan dipanggil Polri, Dedi tidak merinci lebih jauh.

Menurutnya, terkait judi online akan ditangani oleh Direktorat Siber.

"Sudah semuanya, itu Siber urusannya. Segala teknis Siber yang  menindaklanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, Pengacara bernama Rio Johan Putra, yang juga seorang dosen, dalam laporannya ke Bareskrim, bahwa ketiga klub telah memasang logo sponsor yang diduga rumah judi.

Melansir akun Instagram @pengamatsepakbola, tiga klub ada PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan ke Bareskrim Polri tertanggal 22 Agustus 2022

Tiga klub tersebut dilaporkan terkait judi, dimana memasang logo sponsor yang diduga terkait rumah judi.


Di katakan pula jika Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dengan Surat Tanda Terima Laporan Polos nomor STTL/301/VIII/2022/Bareskrim.

Laporan itu berupa dugaan pidananya yaitu mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudiann juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 303 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persija vs Persita: Thomas Doll Yakin Menang meski Persiapan Tak Ideal

Persija vs Persita: Thomas Doll Yakin Menang meski Persiapan Tak Ideal

Bola | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:22 WIB

Polisi Telusuri Aliran Dana Judi Online di Pantai Indah Kapuk

Polisi Telusuri Aliran Dana Judi Online di Pantai Indah Kapuk

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:45 WIB

78 Orang di Kawasan Pantai Indah Kapuk Diciduk Terkait Judi Online

78 Orang di Kawasan Pantai Indah Kapuk Diciduk Terkait Judi Online

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum 2

Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum 2

Bali | Selasa, 14 April 2026 | 17:57 WIB

Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan VCS dengan Cewek Lain

Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan VCS dengan Cewek Lain

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:56 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya

Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral

Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:53 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB

Casio F91W: Jam Ikonik yang Dipakai banyak kalangan dari Obama hingga Osama

Casio F91W: Jam Ikonik yang Dipakai banyak kalangan dari Obama hingga Osama

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 17:45 WIB

Strategi PB ESI Siapkan Timnas Indonesia untuk Ajang Global ENC 2026

Strategi PB ESI Siapkan Timnas Indonesia untuk Ajang Global ENC 2026

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 17:43 WIB

Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026

Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026

Jakarta | Selasa, 14 April 2026 | 17:41 WIB

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:41 WIB