Polri Tanggapi Dugaan Situs Judi Online Jadi Sponsor Klub Peserta BRI Liga 1

Semarang

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:49 WIB
Polri Tanggapi Dugaan Situs Judi Online Jadi Sponsor Klub Peserta BRI Liga 1
Ilustrasi judi online (pixabay/ AidanHowe)

SUARA SEMARANG - Polri angkat bicara soal dugaan situs judi online yang menjadi sponsor klub peserta BRI Liga 1.

Beberapa waktu lalu, 3 klub peserta BRI Liga 1, yakni PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan karena memajang logo sponsor di jersey yang ditengarai sebagai rumah judi.

Arema FC dan PSIS Semarang pun sudah mengambil langkah untuk memutus kontrak kerja sama dengan situs yang diduga merupakan website untuk judi online.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Menurut Dedi, memberantas judi online dan segala macam bentuk judi lainnya merupakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Pokoknya sikat semua bentuk perjudian. Komitmen dari Pak Kapolri sikat habis. Mulai dari tingkat Polres, Polda, Mabes juga Ditsiber untuk bergerak,” ujar Dedi, Selasa (23/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Adapun soal peserta BRI Liga 1 yang masih memasang sponsor logo diduga judi online akan dipanggil Polri, Dedi tidak merinci lebih jauh.

Menurutnya, terkait judi online akan ditangani oleh Direktorat Siber.

"Sudah semuanya, itu Siber urusannya. Segala teknis Siber yang  menindaklanjuti,” jelasnya.

baca juga

Sebelumnya, Pengacara bernama Rio Johan Putra, yang juga seorang dosen, dalam laporannya ke Bareskrim, bahwa ketiga klub telah memasang logo sponsor yang diduga rumah judi.

Melansir akun Instagram @pengamatsepakbola, tiga klub ada PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan ke Bareskrim Polri tertanggal 22 Agustus 2022

Tiga klub tersebut dilaporkan terkait judi, dimana memasang logo sponsor yang diduga terkait rumah judi.


Di katakan pula jika Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dengan Surat Tanda Terima Laporan Polos nomor STTL/301/VIII/2022/Bareskrim.

Laporan itu berupa dugaan pidananya yaitu mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudiann juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 303 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persija vs Persita: Thomas Doll Yakin Menang meski Persiapan Tak Ideal

Persija vs Persita: Thomas Doll Yakin Menang meski Persiapan Tak Ideal

Bola | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:22 WIB

Polisi Telusuri Aliran Dana Judi Online di Pantai Indah Kapuk

Polisi Telusuri Aliran Dana Judi Online di Pantai Indah Kapuk

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:45 WIB

78 Orang di Kawasan Pantai Indah Kapuk Diciduk Terkait Judi Online

78 Orang di Kawasan Pantai Indah Kapuk Diciduk Terkait Judi Online

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:28 WIB

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:23 WIB

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:19 WIB

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:16 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:12 WIB

×