SUARA SEMARANG - Ferdy Sambo menyampaikan pengakuan mengejutkan dengan menginginkan Bharada E bebas dari jerat hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo menyampaikan keinginannya tersebut kepada Komnas HAM dan mengatakan bahwa dirinya menyesal telah menyeret Bharada E.
Sebagaimana diketahui, Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J dengan cara menembak.
Ferdy Sambo kemudian menjadikan Bharada E sebagai tumbal dan menskenario hingga merusak TKP dan melaporkannya kejadian tersebut sebagai baku tembak.
Namun belakangan fakta terungkap dan menyeret Bharada E, Bripka R, Kuat Maruf dan Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo mengaku bersalah akan bertanggung jawab.
"Bahasanya waktu itu saya (Sambo) akan tanggung jawab. Saya kan juga ngomonglah, nyentuh dia gitu ya," ujar Taufan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) dikutip dari PMJ News.
"Makanya waktu itu saya tanya sama dia (Ferdy Sambo), 'kamu merasa nggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah inilah', 'iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya'," tuturnya.
Adapun keinginan Ferdy Sambo untuk membuat Bharada E bebas dari jerat hukum, Taufan mengatakan hal tersebut akan diputuskan dalam pengadilan.
Baca Juga: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Investor, Korban Siap Dilaknat jika Berbohong
"Dia bilang begitu (ingin bebaskan Bharada E)," tambahnya.
Oleh karena itu, pengacara Bharada E harus bekerja keras agar kliennya bisa bebas dari hukuman seperti yang diinginkan Ferdy Sambo.
"Makanya kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu (kebebasan). Saudara Ronny (pengacara Bharada E) supaya dia bisa membela hak-hak, bahwa dia sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana," kata Taufan.
"Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, hakimlah yang memutuskan," pungkasnya.