Pahami Aturan Lajur Truk, Bus, Minibus, Kendaraan Pribadi di Jalan Tol, Agar Terhindar dari Kecelakaan

Semarang | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 13:07 WIB
Pahami Aturan Lajur Truk, Bus, Minibus, Kendaraan Pribadi di Jalan Tol, Agar Terhindar dari Kecelakaan
Petugas memeriksa minibus Toyota Hiace yang terlibat kecelakaan di Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Senin (5/8/2022). (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

SUARA SEMARANG - Wajib dipahami bagi pengguna jalan tol seperti apa aturan lajur yang tepat dan benar bagi kendaraan agar terhindar dari kecelakaan.

Masih banyak ditemui saat berkendara di jalan tol, aturan yang seharusnya untuk lajur kendaraan tertentu tapi bukan untuk peruntukannya.

Banyak pengguna jalan di Tol seperti kendaraan truk, bus , minibus sampai kendaraan pribadi yang belum memahami lajur mana dia harus berada dengan benar.

Maka tak jarang pula, kendaraan yang melanggar aturan lajur di jalan tol banyak yang ditilang. Hal ini agar tidak membahayakan hingga untuk mencegah terjadi kecelakaan.

Ada aturan yang mengharuskan bagi kendaraan jenis truk, bus, minibus, sampai kendaraan pribadi saat melaju di jalur tol.

Apakah dia harus ada di lajur kiri atau lajur kanan saat ada di jalan tol agar terhindar dari kecelakaan.

Maka, untuk mengindari kecelakaan, tak jarang patroli polisi jalan raya PJR kerap menertibkan para penguna jalan tol yang melanggar aturan lajur.

Surat tilang kerap dberikan kepada sopir kendaraan di tol seperti truk, bus, hingga kendaraan pribadi sebab melanggar aturan lajur.

Di kutip dari etilang.id ada aturan mengenai lajur yang boleh dan tidak boleh dilalui oleh bus dan truk dimuat dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 108 UU tersebut berbunyi, “Sepeda  Motor,  Kendaraan  Bermotor  yang  kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan Kendaraan Tidak Bermotor berada pada lajur kiri Jalan.”

Kendaraan berjenis bus dan truk termasuk kendaraan bertonase besar, yakni kendaraan dengan beban yang lebih besar ketimbang kendaraan bermotor lainnya.

Beban berat yang dimiliki bus atau truk membuat kedua kendaraan ini melaju lebih lambat ketimbang kendaraan bermotor lainnya. 

Oleh karenanya, bus dan truk diharuskan untuk melaju pada lajur kiri, agar kendaraan lain dapat menyalip dengan mudah.

Ketentuan ini terutama perlu diperhatikan pengemudi bus dan truk di jalan raya satu arah yang biasanya memiliki lajur lebih dari satu, seperti jalan tol atau jalan lintas provinsi.

Lantas apakah selamanya truk dan bus harus ada di lajur kiri, jawaban nya tidak selamanya, sebab ada beberapa keadaan sebagai prioritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Hiace Sundul Truk di Tol Semarang Batang, Diduga Sopir Ngantuk

Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Hiace Sundul Truk di Tol Semarang Batang, Diduga Sopir Ngantuk

| Senin, 05 September 2022 | 12:42 WIB

Sekeluarga Ditabrak Mobil di Padangsidimpuan, Seorang Balita Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka

Sekeluarga Ditabrak Mobil di Padangsidimpuan, Seorang Balita Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka

Sumut | Senin, 05 September 2022 | 12:39 WIB

Tol Trans-Sumatera Diklaim Serap 202.468 Tenaga Kerja, Termasuk Pekerja Tol Padang-Pekanbaru

Tol Trans-Sumatera Diklaim Serap 202.468 Tenaga Kerja, Termasuk Pekerja Tol Padang-Pekanbaru

Sumbar | Senin, 05 September 2022 | 12:28 WIB

Tujuh Orang Tewas di Kecelakaan Maut KM 375+300 Tol Batang-Semarang, Begini Kronologinya

Tujuh Orang Tewas di Kecelakaan Maut KM 375+300 Tol Batang-Semarang, Begini Kronologinya

Jawa Tengah | Senin, 05 September 2022 | 12:23 WIB

Anies Baswedan Heran Masyarakat Gampang Kredit Kendaraan tapi Sulit Cicil Rumah, Publik Sentil Janji DP 0 Rupiah

Anies Baswedan Heran Masyarakat Gampang Kredit Kendaraan tapi Sulit Cicil Rumah, Publik Sentil Janji DP 0 Rupiah

News | Senin, 05 September 2022 | 12:09 WIB

Terkini

BRI Perluas Pembiayaan Perumahan, KPR Subsidi Tembus Rp16,79 Triliun per Februari 2026

BRI Perluas Pembiayaan Perumahan, KPR Subsidi Tembus Rp16,79 Triliun per Februari 2026

Bali | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan

Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:33 WIB

Dukung Akses Hunian Masyarakat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Hingga Rp16,79 Triliun

Dukung Akses Hunian Masyarakat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Hingga Rp16,79 Triliun

Lampung | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:32 WIB

BRI Dukung Program Perumahan Nasional untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat

BRI Dukung Program Perumahan Nasional untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Jatim | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:31 WIB

Sindikat Mafia Dapur MBG di Ciamis! Setor Rp 135 Juta Demi "Klik" Titik Koordinat

Sindikat Mafia Dapur MBG di Ciamis! Setor Rp 135 Juta Demi "Klik" Titik Koordinat

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:31 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Ulasan Novel Kerumunan Terakhir, Pudarnya Batas Realitas Kehidupan

Ulasan Novel Kerumunan Terakhir, Pudarnya Batas Realitas Kehidupan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Layvin Kurzawa dan Thom Haye Absen Latihan, Ini Penjelasan Bojan Hodak

Layvin Kurzawa dan Thom Haye Absen Latihan, Ini Penjelasan Bojan Hodak

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun, Perkuat Dukungan pada Program Perumahan Nasional

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun, Perkuat Dukungan pada Program Perumahan Nasional

Jogja | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:28 WIB

Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional

Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional

Batam | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:27 WIB