SUARA SEMARANG - Tersangka Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka R telah menjalani pemeriksaan dengan alat Lie Detector soal kasus Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan menggunakan lie detector ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk.
Dalam hasil pemeriksaan Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka R, Andi Rian mengatakan bahwa ketiganya berkata jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022) dikutip dari PMJ News.
Selain Bharada E, Bripka R dan Kuat Maruf, tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo juga akan menggunakan lie detector dalam pemeriksaan.
Tidak hanya tersangka, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi juga diperiksa dengan menggunakan lie detector.
Andi Rian menambahkan perangkat lie detector digunakan terhadap lima tersangka untuk pertanyaan kunci.
"Hanya pertanyaan kunci (yang ditanyakan kepada para tersangka)," jelas Andi Rian.
Meskipun demikian, Andi tidak mengungkapkan pertanyaan kunci apa yang dimaksud kepada awak media.
Baca Juga: Bumbu Dasar Untuk Nasi dan Mi Goreng, Praktis dan Gampang Bikinnya
Dia hanya menyebut pertanyaan yang disampaikan kepada para tersangka berbeda-beda satu sama lain, sesuai dengan perannya.
"Berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ucapnya.