Pegawai Bapenda Kota Semarang yang Hilang Tetap Terima Gaji sebagai PNS

Semarang

Kamis, 08 September 2022 | 07:25 WIB
Pegawai Bapenda Kota Semarang yang Hilang Tetap Terima Gaji sebagai PNS
Kepala BKPP Kota Semarang Abdul Haris (Dok Pemkot Semarang)

SUARA SEMARANG - Pegawai Bapenda Kota Semarang yang hilang bernama Iwan Budi Prasetyo hingga kini masih berstatus sebagai ASN atau PNS.

Dengan demikian, dirinya tetap menerima gaji sebagai PNS di Bapenda Kota Semarang menurut aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris yang hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan pegawai Bapenda Kota Semarang tersebut.

Menurut Haris soal gaji kepada pegawai Bapenda Kota Semarang yang hilang tersebut mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

''Ketentuan tersebut menyampaikan, bahwa apabila ada laporan resmi dari berita acara Kepolisian maka pejabat pegawai, yaitu Bapak Wali Kota Semarang akan membuat atau menyatakan rekomendasi bahwa saudara Iwan dinyatakan hilang," katanya, Rabu (7/9/2022).

"Pak Walikota Hendrar Prihadi yang akan menyampaikan itu, karena ada berita acara Kepolisian, tapi sekarang belum,'' sambungnya.

Dalam aturan yang ada, pada tenggat waktu 12 bulan, jika tidak kembali dinyatakan meninggal, namun jika sebelum 12 bulan kembali, akan ada berita acara Kepolisian kenapa menghilang.

Dari hasil keterangan itu, akan menjadi pertimbangan apakah yang bersangkutan kembali sebagai PNS atau menerima sanksi hingga PTDH.

"Bisa diangkat lagi, tetapi dengan syarat harus ada berita acara Kepolisian lagi, yang bersangkutan meninggalkan kantor apakah sengaja atau ada masalah lain, pidana dan sebagainya. Nanti akan kita pertimbangkan dari berita acara Kepolisian. Apakah memang harus PTDH atau dengan hormat," jelasnya.

baca juga

Diketahui, Iwan Budi yang merupakan pegawai Bapenda Kota Semarang dilaporkan hilang ke kepolisian sejak 25 Agustus 2022.

Pihak keluarga dan Pemerintah Kota Semarang juga telah menyebarkan pengumuman hilangnya Iwan Budi di media sosial.

Rupanya, Iwan Budi saat itu akan dipanggil dan diperiksa oleh kepolisian soal kasus korupsi.

''Jadi, itu baru akan pemeriksaan ya. Katanya mau dipanggil, pegawai Bapenda itu menghilang dulu. Kalau pemanggilan itu kan belum diketahui, sejauh mana terlibat atau tidak, apakah hanya saksi atau tidak. Kita tunggu setelah ketemu,'' jelas Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peringatan 18 Tahun Kematian Munir di Medan

Peringatan 18 Tahun Kematian Munir di Medan

Foto | Kamis, 08 September 2022 | 07:00 WIB

Nelayan Gede Winangun Hilang, Perahunya Ditemukan Kosong di Tengah Laut Utara Bali

Nelayan Gede Winangun Hilang, Perahunya Ditemukan Kosong di Tengah Laut Utara Bali

Denpasar | Rabu, 07 September 2022 | 21:54 WIB

Pengelola Perumahan di Cebolok Digugat di Pengadilan Negeri Semarang

Pengelola Perumahan di Cebolok Digugat di Pengadilan Negeri Semarang

Semarang | Rabu, 07 September 2022 | 20:53 WIB

Terkini

Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal

Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal

Kalbar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:13 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

Harga Seken Setengahnya BeAT Baru: Mending Yamaha Fino atau Honda Genio untuk Pelajar?

Harga Seken Setengahnya BeAT Baru: Mending Yamaha Fino atau Honda Genio untuk Pelajar?

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:09 WIB

6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam

6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:09 WIB

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:08 WIB

Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal

Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:06 WIB

Kocak! Striker Spanyol Dilarang Masuk Hotel, Disangka Turis Nyasar oleh Petugas Keamanan

Kocak! Striker Spanyol Dilarang Masuk Hotel, Disangka Turis Nyasar oleh Petugas Keamanan

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:05 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Alasan Kulit Babi Banyak Digunakan di Industri Fesyen, Umat Muslim Harus Teliti sebelum Beli

Alasan Kulit Babi Banyak Digunakan di Industri Fesyen, Umat Muslim Harus Teliti sebelum Beli

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB