SUARA SEMARANG - Beredar link video pasangan berbuat syur di mobil dengan mengenakan pakaian adat Bali hingga ke grup-grup media sosial.
Video pasangan syur berpakaian adat tersebut diduga terjadi di Bali dan membuat resah masyarakat.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan berkenaan video syur itu.
Menurutnya, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu titik lokasinya.
Terlebih lagi, video syur di dalam mobil yang beredar tersebut dibuat saat mobil tengah melaju.
"Kita masih proses penyelidikan karena tingkat kesulitannya dia dalam mobil dan mobilnya bergerak di jalan. Dan kita harus memastikan titik-titiknya yang dilewati," ujarnya, Senin (12/9/2022) dikutip dari PMJ News.
Pihaknya juga sedang mencari penyebar video tersebut. Orang yang memviralkan dan membagikannya ke grup-grup juga butuh proses lidik.
"Kemudian, (video itu) diteruskan banyak grup. Kita masih proses lidik," sambungnya.
Menurutnya, dua sejoli yang ada di dalam video tersebut bisa dijerat dengan dua pasal, yakni Undang-undang ITE dan lalulintas.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Gudang JNE di Depok, Diduga Korsleting Listrik
"Mereka sudah melanggar pornografi dan tindak asusila di dalam mobil dan mevideokan. Dan juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan itu juga bisa dikolaborasikan," pungkasnya.