SUARA SEMARANG - Panduan lima langkah mudah untuk dapat Set Top Box (STB) agar dapat menonton siaran televisi atau TV digital menggantikan TV analog.
Seperti diketahui, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog (switch off) diganti TV digital yang mulai berlangsung pada 30 April 2022 di sejumlah daerah, berikut tips pasang Set Top Box (STB) untuk bisa tonton siaran.
Melansir Suara, informasi penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan di seluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022 mendatang, nah mari segera pasang Set Top Box (STB) untuk bisa tonton siaran TV Digital.
Perlu diketahui bila masyarakat tak perlu memberi televisi baru, sebab bisa memakai Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran TV digital menggantikan TV analog.
Lebih jauh, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun menyediakan 6,7 juta STB gratis untuk dibagikan pada masyarakat.
Berikut ini simak cara dapat STB gratis pengganti TV analog:
Cara Dapat dan Pasang STB Gratis
Kemenkominfo mengungkap STB diberikan secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan Set Top Box (STB) ini.
Nah memang ada syaratnya yakni harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS).
Kemenkominfo meminta masyarakat proaktif dengan mengecek data DTKS melalui aplikasi.
Caranya, masyarakat terlebih dahulu dapat mendaftar bantuan sosial (bansos) online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
Kemudian pada aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh, kalian dapat memilih menu daftar usulan.
Kemudian pada daftar usulan, kalian dapat mendaftarkan diri bagi yang namanya sudah terdaftar di DTKS.
Pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan dan klik saja.
Lalu, masukkan data NIK, KTP dan KK agar sistem dapat memvalidasi serta mencocokkan data sudah sesuai atau belum.
Kabarnya, distribusi STB gratis dilakukan secara door to door sekaligus verifikasi dan validasi penerima yang akan dilakukan saat distribusi.
Mekanisme Pemberian STB
1. STB dikirimkan ke lokasi di kabupaten/kota. Tercatat ada gudang penyelenggara Pos/Logistik di 341 kab/kota sebagai penerima STB gratis. Kemudian pengiriman dilakukan secara door-to-door pada penerima bantuan.
2. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan (KTP dan KK) serta kepemilikan TV. Namun bila data tidak sesuai maka perangkat STB akan kembali ke gudang.
3. Petugas melakukan serah terima bantuan STB dan instalasi perangkat hingga dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik.
4. Petugas memindai QRCode melalui WhatsApp di layar TV dengan STB yang sudah terpasang. Selain itu petugas juga menginput nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan dan KTP lewat WhatsApp.
5. Petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.