SUARA SEMARANG – Tragedi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam Liga 1 pada Sabtu (1/10) telah menelan korban hingga 129 jiwa.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kapolri, Jendral Listyo Sigit dan telah berkoordinasi dengan Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta.
Menurutnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Namun, diabaikan.
Diantaranya, antisipasi dengan usulan untuk melaksanakan pertandingan pada sore hari, bukan malam.
Kemudian, jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas Stadion Kanjuruhan, yakni 38.000 orang. Tapi usul-usul tersebut tidak dilakukan oleh panitia pelaksana.
“Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,”katanya seperti dikutip dari pernyataan melalui akun media sosial @mohmahfudmd.
Ia menegaskan bahwa bahwa tragedi Kanjuruhan bukan bentrok antar supporter Persebaya dan Arema. Sebab pada pertandingan tersebut, supporter Persebaya tidak boleh ikut menonton.
“Suporter di lapangan hanya dari pihak Arema,”katanya.
Para korban, lanjutnya, pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, terinjak-injak, serta sesak nafas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar supporter.
Baca Juga: Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang Menewaskan Lebih dari 100 Orang
Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepakbola dari waktu ke waktu dan akan tersebut diperbaiki.
“Tetapi olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerap kali memancing para supporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba,”tutupnya.