'Sedang dilakukan pendataan korban dan akan ditindaklanjuti dengan penjangkauan korban," katanya.
Menteri PPPA mengatakan semestinya pertandingan sepakbola menjadi tontonan yang menghibur, menyenangkan, dan aman bagi penontonnya, jauh dari tindak kekerasan dan membawa prinsip kompetisi yang sehat.
Ia pun menilai wajar jika olahraga sepakbola menjadi tontonan yang juga sangat menarik bagi perempuan dan anak-anak.
Namun demikian, tentu ada faktor-faktor risiko bagi keselamatan perempuan dan anak pada setiap kegiatan.
Oleh karena itu, dalam setiap pertandingan sepakbola perempuan dan anak sebagai kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan.
Ia mengatakan KemenPPPA mendorong seluruh pihak terkait melakukan evaluasi total terkait penilaian risiko stadion dan rencana mitigasi kondisi darurat di stadion bila terjadi kerusuhan serta faktor keamanan terhadap penonton.
Fasilitas stadion juga ditekankannya harus mendukung hadirnya penonton perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas dengan melengkapi fasilitas petunjuk, seperti larangan merokok dan larangan lain yang dapat memicu terjadinya kerusuhan.
Selama ini, faktor keamanan penonton perempuan dan anak-anak sudah menjadi sorotan. Untuk itu perlu dilengkapi dengan protokol yang dapat menjadi panduan dalam menjamin keamanan dan keselamatannya.
Keamanan penyelenggaraan pertandingan sepakbola bagi perempuan dan anak harus dimulai dari mulai proses pembelian tiket hingga penonton meninggalkan stadion usai pertandingan.
Diharapkan ada kerja sama seluruh pihak, mulai dari federasi, pemerintah, klub, dan supporter untuk mewujudkan pertandingan yang ramah bagi kelompok rentan.
“Semua pihak harus paham dalam melaksanakan prosedur untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan semua penonton, termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak,” kata Menteri PPPA.
KemenPPPA juga mendorong setiap orang tua dapat memastikan anak-anak yang diajak menonton pertandingan sepakbola benar-benar dalam suasana yang nyaman dan aman, baik sebelum, selama atau sesudah pertandingan dilaksanakan.
Menteri PPPA juga mengajak semua pihak, termasuk korban untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.