SUARA SEMARANG - Polisi melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Rizky Billar untuk diperiksa. Siang ini Kamis (6/10/2022) Rizky Billar akhirnya akan diperiksa polisi.
Kasus dugaan penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kini mulai memasuki tahap penyidikan.
Polisi akhirnya memberikan panggilan pemeriksaan kepada Rizky Billar. Harapannya agar patuh agar tidak ada kata mangkir yang berujung jemput paksa.
Kepastian Rizky Billar bakal diperiksa pada siang hari ini dinyatakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Melansir pmjnews, dijadwalkan Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini pada pukul 13.00 WIB.
"Diperiksa berkenaan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora," katanya, Kamis (6/10/2022).
AKP Nurma Dewi menerangkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.
Selanjutnya, Rizky Billar akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," katanya.
Baca Juga: Korea Utara Kembali Tembakkan 2 Rudal Balistik Jarak Pendek ke Arah Laut Timur Korea Selatan
Pihaknya, menyatakan jika dia mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan sampai dua kali, maka akan dilakukan penjemputan paksa oleh polisi.
"Jika mangkir kedua kali dari panggilan maka ketiga wajib dijemput paksa. Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku," katanya.
Pihaknya masih berharap Rizky Billar menepati janji untuk bisa hadir agar bisa memberikan keterangan sejelas-jelasnya.
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," katanya.