Suara Denpasar - Seorang pengacara memberikan kesaksian jika ada publik figur di Indonesia yang memintanya melaporkan Baim Wong ke polisi.
Prank Baim Wong dan istrinya ke polisi soal konten Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kini berbuntut panjang.
Kasus prank ini sudah dilaporkan oleh sebuah organsasi yang bernama Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan polisi: LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL.
Seorang pengacara bernama Prabowo Febriyanto bersama perwakilan dari Sahabat Polisi Zanzabella yang diundang ke Podcast Deddy Corbuzer memberikan keterangan soal laporan kasus prank Baim Wong dan istrinya Paula.
Prabowo Febriyanto menyebut selain dirinya ada sejumlah klien yang memintanya melaporkan Baim Wong ke polisi.
Klien ini kata dia bahkan bukan orang sembarangan, dia menyebut jika klien ini adalah sosok publik figur.
Tidak main-main si klien ini bahkan memberikan banyak data terkait dengan perkara prank yang dilakukan kepada polisi tersebut.
Lalu siapa publik fugur ini?
"Jadi ada klien yang meminta, klien ini publik figur juga. Tetapi memang di sini dia tidak mau terekspos, dia hanya memberikan data-data, bahkan hampir seperempat data itu dari orang tersebut," jelas Prabowo Febriyanto, Kamis (6/10).
Baca Juga: Rizky Billar Bisa Ditahan Kasus KDRT? Nasibnya Ditentukan Hari Ini
Secara pribadi dirinya juga merasa tertipu dengan adanya konten tersebut, terlebih yang dijadikan bahan prank Baim Wong adalah polisi yang merupakan aparat penegak hukum di Indonesia.
"Tuntutan kita di sini adalah dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum dan dia harus minta maaf kepada masyarakat umum," jelasnya.
Permintaan maaf yang dilakukan Baim Wong selama ini hanya bersifat pribadi kepada petugas tersebut bukan kepada secara kelembagaan.
Zanzabella yang mewakili Sahabat Polri mengatakan laporan tersebut dilakukan untuk menjaga marwah polisi Indonesia.
"Jadi kita gak setuju banget, prank itu kan lelucon, polisi dibercandain itu, polisi dibuat mainan," jelasnya. ***