Anggota Brimob Polda Jatim Perintah Tembak Gas Air Mata Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

Semarang

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:54 WIB
Anggota Brimob Polda Jatim Perintah Tembak Gas Air Mata Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
Aparat menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom)

SUARA SEMARANG - Satu anggota Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.

Pembacaan nama-nama tersangka, termasuk anggota Brimob Polda Jatim tersebut dilakukan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).

Anggota Brimob Polda Jatim tersebut diduga memberikan perintah kepada anggotanya untuk menembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tutur Kapolri.

Orang yang memerintah untuk menembak gas air mata tidak hanya anggota Brimob Polda Jatim berinisial H saja.

Kabag Ops Polres Malang, WS jkuga ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.

WS mengetahui aturan FIFA soal gas air mata, namun diam saja saat terjadi insiden tersebut.

"WS Kabag (Ops Polres Malang) mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolri menyebut ada total 6 tersangka.

baca juga

Tiga tersangka lainnya yang bukan berasal dari kepolisian, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.

Menurut Kapolri Direktur Utama PT LIB bertanggungjawab soal penunjukkan stadion.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," terang Kapolri.

Adapun Ketua Panpel Arema FC, yakni Abdul Haris. Tersangka ketiganya adalah Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Selain menjadi tersangka, Abdul Haris dan Suko Sutrisno mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI berupa tidak diperbolehkan beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur terjadi saat tuan rumah Arema FC kalah dari tamunya, Persebaya Surabaya.

Usai pertandingan, beberapa penonton masuk lapangan dan diikuti ribuan penonton lainnya hingga terjadi ketegangan dengan aparat keamanan.

Gas air mata disebut-sebut sebagai penyebab banyaknya korban jiwa.

Ratusan orang dilaporkan meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Kenapa Para Steward Tak Buka Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Ada yang Memerintah

Terungkap Kenapa Para Steward Tak Buka Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Ada yang Memerintah

Malang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:51 WIB

Reaksi Polri Dituding Cuma Sanksi Polisi Jabatan Rendah di Tragedi Kanjuruhan

Reaksi Polri Dituding Cuma Sanksi Polisi Jabatan Rendah di Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:48 WIB

Sambil Menangis, Kesaksian Yohanes Prasetyo Minta Polisi Tak Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Malah Diserang

Sambil Menangis, Kesaksian Yohanes Prasetyo Minta Polisi Tak Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Malah Diserang

Your Say | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:44 WIB

Terkini

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya

Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:59 WIB

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:49 WIB

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:42 WIB

×