Reaksi Polri Dituding Cuma Sanksi Polisi Jabatan Rendah di Tragedi Kanjuruhan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:48 WIB
Reaksi Polri Dituding Cuma Sanksi Polisi Jabatan Rendah di Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Fajar Ali

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Dari enam tersangka tersebut, tiga di antaranya berasal dari kepolisian.

Namun, ketiga polisi yang dijadikan tersangka itu bukan berasal dari jabatan tinggi, melainkan rendah. Hal itu membuat Polri dituding hanya akan memecat polisi dengan jabatan rendah atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Sementara polisi dengan jabatan tinggi dinilai tidak akan terkena sanksi pemecatan. Tudingan itu pun dijawab langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Dedi menjelaskan jika hingga saat ini proses sanksi ataupun penyelidikan masih berjalan. Ia menyebut ketiga tersangka dari kepolisian itu bahkan belum dijatuhi sanksi pemecatan.

"Proses masih berjalan. Itu belum dikenakan sanksi pemecatan karena juga masih berproses semuanya," kata Dedi saat dihubungi Wartaekonomi -- jaringan Suara.com, Kamis (6/10/2022) malam.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo awalnya mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Kanjuruhan. Lalu disusul Kapolda Jatim memberhentikan sembilan komandan batalyon, komandan kompi, hingga komandan pleton Brimob Polda Jatim.

Kemudian pada Kamis (6/10/2022) malam, Kapolri mengumumkan enam tersangka atas peristiwa Kanjuruhan. Keenam orang tersebut adalah Direktur Utama PT LIB Ir. AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH dan Security officer SS.

Sedangkan dari kepolisian tersangka adalah Kabagops Polres Malang Wahyu Ss, Anggota Brimob Polda Jatim H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Keenam tersangka tersebut dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

baca juga

Adapun saat konferensi pers pengumuman tersangka, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta justru tidak muncul. Padahal, banyak pihak yang berharap agar Nico dicopot dari jabatannya usai tragedi paling mematikan dalam sejarah sepak bola Indonesia tersebut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Menangis, Kesaksian Yohanes Prasetyo Minta Polisi Tak Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Malah Diserang

Sambil Menangis, Kesaksian Yohanes Prasetyo Minta Polisi Tak Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Malah Diserang

Your Say | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:44 WIB

Terkuak, Ternyata Ini Penyebab Dirut LIB Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Terkuak, Ternyata Ini Penyebab Dirut LIB Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Depok | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:38 WIB

Daftar 'Dosa' 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Penyebab Ratusan Nyawa Melayang

Daftar 'Dosa' 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Penyebab Ratusan Nyawa Melayang

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:37 WIB

Terpopuler: Keponakan Syahrini Diduga Keciduk Like Foto Hot, Video Ayu Dewi Pilih Suami Selingkuh Ketimbang Miskin

Terpopuler: Keponakan Syahrini Diduga Keciduk Like Foto Hot, Video Ayu Dewi Pilih Suami Selingkuh Ketimbang Miskin

Banten | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Jokowi Diminta Apa Adanya soal Tragedi Kanjuruhan: Kalau Salah Gas Air Mata ya Bilang, Jangan Salahkan Pintu dan Tangga

Jokowi Diminta Apa Adanya soal Tragedi Kanjuruhan: Kalau Salah Gas Air Mata ya Bilang, Jangan Salahkan Pintu dan Tangga

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata

Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:27 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×