Kapolda Jawa Timur Dicopot Usai Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kini Jadi Staf Ahli Kapolri

Semarang

Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:42 WIB
Kapolda Jawa Timur Dicopot Usai Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kini Jadi Staf Ahli Kapolri
Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim usai tragedi Stadion Kanjuruhan (Suara.com/Achmad Ali)

SUARA SEMARANG - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta resmi dicopot usai insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut kini ditugaskan menjadi Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya atau Sahli Sosbud Kapolri.

Adapun posisi Kapolda Jawa Timur kini dijabat oleh Irjen Pol Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Pencopotan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi jabatan ini bersifat alamiah untuk meningkatkan kinerja organisasi.

"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi, Senin (10/10/2022) malam dikutip dari suara.com.

Sementara itu, Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Nico yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur sudah semestinya bertanggung jawab.

Menurutnya, tidak mungkin Kapolda Jawa Timur tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut.

Di sisi lain, adanya surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya yang diajukan mantan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga dinilai Bambang sudah atas sepengatahuan Nico selaku Kapolda Jawa Timur.

baca juga

Namun pertandingan derby Jawa Timur antara Arema FC vs Persebaya yang biasanya bertensi tinggi tersebut tetap dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.

"Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," ujar Bambang.

Menurut Bambang,  Nico juga mengeluarkan pernyataan prematur yang mengklaim anggota Polri yang bertugas sudah sesuai SOP saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.

"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkkan korban yang semasif kali ini," kata Bambang.

"Terbukti dengan adanya penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton yang berada di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan. Sebagai sebuah industri olah raga sepak bola, tentunya harus mengikuti statuta FIFA sebagai pemegang otoritas sepak bola dunia," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Ratusan Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tegaskan Gas Air Mata tidak Sampai Akibatkan Kematian

Meski Ratusan Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tegaskan Gas Air Mata tidak Sampai Akibatkan Kematian

Jawa Tengah | Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:37 WIB

Kapolda Jatim Resmi Dicopot, Ini Daftar Anggota Polri yang Terdampak Tragedi Kanjuruhan

Kapolda Jatim Resmi Dicopot, Ini Daftar Anggota Polri yang Terdampak Tragedi Kanjuruhan

Purwokerto | Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:13 WIB

TGIPF Panggil Pihak yang Ngotot Gelar Pertandingan Arema FC vs Persebaya Malam Hari di Stadion Kanjuruhan

TGIPF Panggil Pihak yang Ngotot Gelar Pertandingan Arema FC vs Persebaya Malam Hari di Stadion Kanjuruhan

Semarang | Selasa, 11 Oktober 2022 | 06:54 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×