Datangi Polisi, Rizky Billar Tersangka KDRT Hari Ini? Kombes Endra Zulpan: Bisa Ditahan Ancamannya Lima Tahun

Semarang

Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:45 WIB
Datangi Polisi, Rizky Billar Tersangka KDRT Hari Ini? Kombes Endra Zulpan: Bisa Ditahan Ancamannya Lima Tahun
Potret Rizky Billar saat Jadi Host D Academy (YouTube/D'Academy Indosiar)

SUARA SEMARANG - Rizky Billar disebut sedang diperiksa penyidik dari kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Rabu (12/10/2022), benarkah akan jadi tersangka langsung? 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan bila Rizky Billar sedang diperiksa terkait laporan Lesti Kejora soal dugaan KDRT.

Seperti diketahui, Rizky Billar beberapa hari lalu tak datangi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi, kini akankah suami Lesti Kejora akan jadi tersangka kasus KDRT?

Kabarnya Rizky Billar meminta polisi untuk melakukan pemeriksaan dirinya agar dipercepat jadi hari ini, terkait laporan kasus KDRT oleh Lesti Kejora.

"Sudah datang, lagi diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media hari ini.

Melansir Suara, Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi pengacara.

Rizky Billar masih jalani pemeriksaan selama beberapa waktu.

Rizky Billar hendak lempar bola biliar ke arah Lesti Kejora [Instagram @tante.rempong.official]
Rizky Billar hendak lempar bola biliar ke arah Lesti Kejora (sumber: Instagram @tante.rempong.official)

Potensi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar berpotensi jadi tersangka.

baca juga

Sebab, status perkara Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.

Dia menjelaskan, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam peristiwa KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Bila sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar juga bisa langsung ditahan jika dua alasan objektif dan subjektif terpenuhi, kata Endra Zulpan.

"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

Potret Kedekatan Lesti Kejora dan Ayah (instagram/@ayah_kejora)
Potret Kedekatan Lesti Kejora dan Ayah (instagram/@ayah_kejora) (sumber:)


Alasan Objektif dan Subjektif

Masih melansir Suara, mengenai penahanan hanya dapat dikenakan pada tersangka yang melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih, merupakan alasan objektif.

Hal ini Ini diatur dalam Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara itu ada alasan subjektif diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP.

Di mana isinya, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan.

Sejauh ini, baru alasan objektif yang sudah terpenuhi.

Sebab Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Mangkir, Hari Ini Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus KDRT Lesti Kejora

Sempat Mangkir, Hari Ini Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus KDRT Lesti Kejora

Purwasuka | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:27 WIB

Rizky Billar Pernah Bilang Rezky Aditya Tak Cocok dengan Citra Kirana: Badung Banget

Rizky Billar Pernah Bilang Rezky Aditya Tak Cocok dengan Citra Kirana: Badung Banget

Entertainment | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:24 WIB

Aldi Taher Sarankan Rizky Billar Poligami Dibandingkan Selingkuh, Alasannya Karena Ini

Aldi Taher Sarankan Rizky Billar Poligami Dibandingkan Selingkuh, Alasannya Karena Ini

Purwasuka | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:16 WIB

Tak Masalah Jika Seandainya Rizky Billar Ditahan, Kuasa Hukum Minta Lesti Kejora Catat Baik-baik Hal Ini

Tak Masalah Jika Seandainya Rizky Billar Ditahan, Kuasa Hukum Minta Lesti Kejora Catat Baik-baik Hal Ini

Cianjur | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:14 WIB

Penasihat Polri Tuding Tragedi Kanjuruhan Didesain hingga Sebabkan Ratusan Korban Jiwa: Agar Polisi Dibenci Rakyat

Penasihat Polri Tuding Tragedi Kanjuruhan Didesain hingga Sebabkan Ratusan Korban Jiwa: Agar Polisi Dibenci Rakyat

Depok | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:11 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×