SUARA SEMARANG - Presiden Jokowi dijadwalkan akan bertemu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (14/10/2022) pukul 14.00 WIB di Istana Negara.
Selain Kapolri, Jokowi juga memanggil pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia.
Kapolri dan lainnya yang akan datang ke Istana untuk menghadap Presiden Jokowi dilarang membawa tongkat komando dan penutup kepala.
Tidak hanya itu, mereka yang dipanggil Jokowi juga dilarang membawa ADC dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
Informasi itu tertulis dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor STR/764/X/HUM.1/2022 tertanggal 12 Oktober 2022.
"Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian," sebagaimana tertulis dalam surat telegram yang dikutip dari PMJ News.
Dalam telegram itu juga mengingatkan tentang lahan parkir yang terbatas di Istana.
Para pejabat Polri dibatasi membawa kendaraan. Pati bintang dua ke bawah akan menggunakan bus ke Istana.
Sedangkan Pati bintang tiga ke atas dapat memasuki Istana melalui pintu 1 jalan Veteran.