SUARA SEMARANG - Ada nama-nama baru yang cukup memberatkan Ferdy Sambo dalam kasus pembunjhan Brigadir J, terungkap dalam persidangan, Senin (17/10/2022).
Adapun sidang perdana Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana anak buahnua yakni Brigadir J, sekaligus terdakwa obstruction of justice, yakni mantan Kadiv Propam itu digelar pada Senin (17/10/2022) hari ini.
Melansir laman Suara, selain datangnya Ferdy Sambi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sedianya menyidang Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dua surat dakwaan sekaligus kepada Ferdy Sambo, yakni termasuk untuk kasus obstruction of justice.
Fakta Fakta Baru
Soal CCTV, merupakan salah satu fakta yang diungkap dalam sidang hari ini.
Dikatakan ada ancaman Ferdy Sambo kepada beberapa anak buahnya yang mengurus perihal rekaman CCTV rumah Duren Tiga.
Seperti dilihat Suara.com di kanal YouTube PN Jakarta Selatan, JPU mengungkap detail perintah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengancam agar sejumlah anak buahnya merekayasa bukti-bukti penembakan untuk mendukung skenario yang sudah dibuat.
Baca Juga: Ternyata, Brigadir J Sempat Bertanya Ada Apa Saat Akan Ditembak Oleh Ferdy Sambo
Nama baru yang terungkap, di mana Ferdy Sambo disebut memerintahkan Chuck Putranto untuk menyalin dan melihat isi DVR CCTV.
Perintah Ferdy Sambo itu dilanjutkan kepada Baiquni Wibowo.
Baiquni Wibowo, dosebut sempat merasa tidak yakin untuk melakukannya.
Namun Chuck Putranto bersikeras agar mereka mengikuti perintah Ferdy Sambo karena takut dengan sang atasan.
"Kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi," ucap Chuck Putranto, dikutip pada Senin (17/10/2022).
Usai disalin, keduanya dengan Arif Rachman Arifin dan Ridwan Rhekynellson Soplanit menonton bersama-sama rekaman CCTV tersebut.