Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan, Fakta Baru Terungkap!

Suara Bandung

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan, Fakta Baru Terungkap!
Sidang Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Pengadilan ; Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandung.idPembacaan dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dimulai pada Senin (17/10/2022), Pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir dari Antaranews.com, sidang Ferdy Sambo dilaksanakan di ruang sidang Utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan sekiranya kurang lebih peserta yang hadir ada 50 orang. 

Sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo dilaksanakan secara terbuka untuk umum, pernyataan ini dikatakan Ketua Hakim pada saat membuka sidang Pembacaan Dakwaan kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

“Sidang perkara nomor 796 atas nama terdakwa Ferdy Sambo , S.H., S.I.K., M.H., dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” Kata ketua Hakim Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dikutip dari laman resmi Antaranews.com, Senin (17/10/2022).

Penasihat hukum Ferdy Sambo tiba memasuki ruangan sidang pada pukul 9.49 WIB, begitu juga dengan jaksa penuntut.

Sementara Ferdy Sambo dan juga Majelis Hakim tiba memasuki ruang sidang pada pukul 9.51 WIB.

Sidang kali ini dipimpin oleh Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso, didampingi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Dalam surat dakwaannya, Ferdy Sambo didakwa dengan dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau yang dapat diartikan dengan menghalang-halangi proses hukum.

Tak hanya pembacaan dakwaan bagi Ferdy Sambo saja, kali ini juga pembacaan dakwaan ditujukan kepada tiga tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

baca juga

Satu tersangka lagi, yaitu Bharada E atau Richard Elizier Pudihang Lumiu, akan menjalani sidang pembacaan dakwaannya pada Selasa (18/20/2022).

Porles Metro Jaya Jakarta Selata menerjukan 170 personelnya demi pengaman sidang pembacaan dakwaan Ferdy Sambo di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Pengamanan dalam sidang kali ini meliputi, pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas yang ada di sekitar jalan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Kaporles Metro Jaya Selatan Kombes Ade Ary Syam Indrani terlihati ikut memantau persiapan sidang Ferdy Sambo ke ruang sidang Utama Oemar Seno Adjie pada sekitar pukul 8.49 WIB.

Untuk peliputan para media, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyediakan dia monitor dan pengeras suara diluar ruangan sidang agar peliputan media yang ada diluar juga dapat mengikuti persidangan yang sedang berlangsung.

Selain itu jua masyarakat umum juga dapat melihat siaran langsung sidang pembacaan dakwaan Ferdy Sambo kali ini melalui siaran TV Poll yang ada dalam Kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta.

Titik terang masih belum terlihat, sidang berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan, dakwaan yang sudah dibacakan kembali membuka fakta baru atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Fakta baru terungkap bahwa bukan Bharada E yang membunuh Brigadir J, melainkan oleh tembakan Ferdy Sambo.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News, Senin (17/10/2022).

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya dikabarkan Ferdy Sambo tidak menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J melainkan untuk menghajar. Namun, melalui sidang dakwaan ini, fakta-fakta baru kembali bermunculan.

Kontributor : Hasan Aulia Putra Sarma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kekejian di Duren Tiga Saat Brigadir J Dihabisi Dibongkar, Ferdy Sambo Berkali-kali Gelengkan Kepala dan Mencoret-coret Tumpukan Kerta yang Dipegang

Kekejian di Duren Tiga Saat Brigadir J Dihabisi Dibongkar, Ferdy Sambo Berkali-kali Gelengkan Kepala dan Mencoret-coret Tumpukan Kerta yang Dipegang

Bandung | Senin, 17 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Sihir Ferdy Sambo Bikin Bharada E Mantap Menjawab Siap Komandan Saat Diperintah Tembak Brigadir J, Jaksa Sebut Sudah Pengalaman

Sihir Ferdy Sambo Bikin Bharada E Mantap Menjawab Siap Komandan Saat Diperintah Tembak Brigadir J, Jaksa Sebut Sudah Pengalaman

Bandung | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:38 WIB

Karangan Bunga Sambut Kedatangan Ferdy Sambo, Perang vs Bharada E Dimulai Hari Ini, Apa yang akan Dibongkar di Sidang Perdana

Karangan Bunga Sambut Kedatangan Ferdy Sambo, Perang vs Bharada E Dimulai Hari Ini, Apa yang akan Dibongkar di Sidang Perdana

Bandung | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:20 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×