Dari Mana Hendra Kurniawan Dapatkan Uang Untuk Menggunakan Jet Pribadi ? Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Semarang | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:13 WIB
Dari Mana Hendra Kurniawan Dapatkan Uang Untuk Menggunakan Jet Pribadi ? Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ; Tersangka Obstruction of Justice (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA SEMARANG -- Tersangka Obstruction of Justice Brigjen Hendra Kurniawan diketahui menaiki pesawat jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi, pada Juli lalu.

Hal tersebut menimbulkan sejumlah tanda tanya di masyarakat, mengingat harga jet pribadi atau pun biaya untuk menyewa jet pribadi dinilai relatif tidak murah.

Hendra Kurniawan melalui pengacaranya, Henry Yosodiningrat, mengklaim bahwa ia menyewa jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir J, dengan menggunakan uang pribadi.

"Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar," kata Henry kepada wartawan dikutip dari Suara.com, Selasa (18/10/2022).

Menurut keterangan Henry, beberapa hari sebelumnya, kliennya tersebut menarik uang sejumlah beberapa ratus juta.

"Dari mana uangnya itu, beberapa hari sebelumnya dia pernah narik cash berapa ratus juta," katanya.

Hendra sengaja memakai uang pribadi, karena disuruh oleh Ferdy Sambo. "Yang nyuruh si Sambo dong," katanya.

Namun, menurut pengakuan Hendra, hingga kini uang untuk menyewa jet pribadi tersebut belum diganti oleh Ferdy Sambo.

"Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu. Diperintahkan oleh Kadiv Propam untuk berangkat kemudian untuk pesawat dia melangkah dulu lah," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, sejauh ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah meminta keterangan 22 saksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi oleh mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri atas delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi untuk perjalanan Jakarta-Jambi-Jakarta itu berdasarkan laporan Nomor LI/27/IX/2022/Tipidkor tanggal 22 September 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Menyesal Tidak Mampu Menolak Perintah Ferdy Sambo

Bharada E Menyesal Tidak Mampu Menolak Perintah Ferdy Sambo

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Disebut Mengalami Depresi

Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Disebut Mengalami Depresi

| Senin, 17 Oktober 2022 | 08:26 WIB

Bharada E Akan Bongkar Kasus Brigadir J di Pengadilan, Ferdy Sambo Cs Tak Bisa Mengelak

Bharada E Akan Bongkar Kasus Brigadir J di Pengadilan, Ferdy Sambo Cs Tak Bisa Mengelak

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:11 WIB

Terkini

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia

Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya

Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:09 WIB

Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Evaluasi Kontrol Permainan

Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Evaluasi Kontrol Permainan

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:05 WIB

Pertama di Indonesia, Film Pelangi di Mars Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia

Pertama di Indonesia, Film Pelangi di Mars Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:05 WIB

10 Cara Menyampaikan Permintaan Maaf yang Tulus saat Sungkem

10 Cara Menyampaikan Permintaan Maaf yang Tulus saat Sungkem

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:02 WIB

Orleans Masters 2026: Tumbang dari Unggulan, Ubed Akui Petik Pelajaran Berharga

Orleans Masters 2026: Tumbang dari Unggulan, Ubed Akui Petik Pelajaran Berharga

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:02 WIB

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Maret 2026: Klaim Voucher, Legenda Timnas, dan Gems

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Maret 2026: Klaim Voucher, Legenda Timnas, dan Gems

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB