SUARA SEMARANG - Dua penanggung jawab konser Berdendang Bergoyang diperiksa Polisi karena diduga menjual tiket melebihi kapasitas.
Selain soal penjualan tiket Berdendang Bergoyang yang menyalahi aturan, Polisi juga menanyakan perihal surat izin yang dikantongi penyelenggara.
Diketahui, konser Berdendang Bergoyang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022) malam dihadiri lebih dari 21.000 pengunjung.
Padahal, daya tampung Istora Senayan adalah 10.000 penonton saja.
"Dua orang penanggung jawab (konser musik berdendang bergoyang) sedang kami mintai keterangan di polres," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) dikutip dari PMJ News.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menghentikan konser musik Berdendang Bergoyang yang berlangsung di Istora Senayan lantaran kapasitas penonton yang melebihi aturan.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, penonton yang melebihi kapasitas ini bisa membahayakan.
"Panitia tidak memperhitungkan berapa kapasitas yang tertampung di dalam. Banyak penonton yang saat itu jatuh pingsan akibat terlalu berdesakan,"katanya.
Selain itu, keluhan juga disampaikan netizen yang langsung menumpahkan kritiknya dalam unggahan di Instagram Berdengan Bergoyang.
Baca Juga: Dari 153 Korban Tewas Tragedi Itaewon, Sekitar 50 Orang Alami Henti Jantung
"Panitia standby dong di setiap stage, masa ada yang pingsan tapi gak ada yang datang,"ujar seorang netizen dikutip dari postingan di akun @BerdendangBergoyang.