SUARA SEMARANG -- Satu lagi pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan dalam persidangan terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Yaitu Daryanto alias Kodir.
Kodir yang sehari-hari bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan ini, hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Ia diketahui bekerja seorang diri di rumah dinas tersebut. Pada saat insiden penembakan yang menewaskan Yosua, tepatnya 8 Juli 2022, Kodir sedari pagi telah berada di rumah tersebut.
Keterangan Kodir tentunya sangat diperlukan untuk mengurai kasus pembunuhan yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian ini.
Namun, tak jauh beda dengan persidangan yang menghadirkan PRT Sambo lainnya, yaitu Susi pada akhir Oktober lalu.
JPU juga mencurigai Kodir berbohong, karena terdapat kejanggalan dan hal-hal tidak masuk akal dalam keterangan-keterangan yang ia sampaikan.
Kejanggalan pertama, Kodir baru diperiksa bulan September 2022. Sementara, keterangan soal CCTV rusak disebutkan terjadi pada 15 Juni 2022.
Dikutip dari Suara.com, Kodir mengaku mengecek CCTV dan mendapati benda tersebut dalam kondisi rusak pada 15 Juni 2022. Dia mengatakan, CCTV itu berada di kamar utama lantai satu yakni di kamar Sambo dan Putri.
JPU sempat meninggi kala Kodir tertawa ketika menjawab pertanyaan. Bahkan, JPU meminta Kodir untuk tidak berbohong dalam menyampaikan keterangan.
"Saya lihat kau lantang cepat jawab," ucap JPU.
"Hehe, siap Pak," kata Kodir seraya tertawa kecil.
"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," tegas JPU.
JPU kemudian merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan kalau Kodir mendapat izin untuk melihat CCTV. Izin tersebut diberikan langsung oleh Ferdy Sambo.
"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi ibu. Lancang kali saudara, kalau tiba-tiba bu Putri lagi ngapa-ngapain kamu bisa lihat dong?" cecar JPU.
"Tidak," ucap Kodir.
"Logikanya, saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni, nggak logis, kamu ini diperiksa September 2022, nggak logis,"kata JPU.
"Ingat kau. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan Ferdy Sambo, dia saja nggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," cecar JPU.
Kejanggalan kedua adalah soal Kodir yang bisa dengan leluasa masuk ke kamar Putri Candrawathi. Dalam hal ini JPU pun mengultimatum Kodir untuk tidak berbohong.
"Saudara terlalu lancang jawabnya ya, jangan bohong! Di penyidik boleh aja, di sini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 juni rusak, saudara diperiksa September. Kedua kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara bisa di kamar utama, CCTV itu di ruang rias ibu, kan enggak masuk akal!" tegas JPU.
JPU pun merasa heran terkait sosok Kodir yang bisa masuk ke kamar bosnya. Bahkan, JPU mempertanyakan soal kedekatan Kodir dengan Ferdy Sambo.
"Seberapa hebatnya kedekatan saudara dengan FS. Adiknya bu Putri saja nggak bisa lihat (CCTV), curiga saya ini, lancang sekali saudara. Sambil ketawa lagi. Logika pikir otakmu bisa bilang tanggal 15 Juni rusak. Saya jaksa, kejadian kerjaan saya 2 bulan lalu saya nggak ingat lagi! Mohon catatan majelis hakim. Saudara begitu cepat bilang CCTV 15 Juni rusak, sampai jamnya ingat, sampai melaporkan ke Yosua saudara tahu jamnya."