"Melihat kejadian tersebut dan duguan yang ada, Distaru Kota Semarang segera melakukan pendataan kawasan, terutama yang tidak mematuhi Perda setelah itu dilakukan penertiban," katanya.
Sebelumnya, warga dari perumahan Wahyu Utomo melakukan pengecekan mandiri di jalur DAS Beringin.
Hasilnya, ada aktivitas proyek di Daerah Aliran Sungai (DAS) Beringin menjadi penyebab terjadinya banjir.
Proyek tersebut memakan DAS Beringin dengan adanya jembatan semi permanen yang hanya dibuat menggunakan gorong-gorong.
Agus menyebut, gorong-gorong tersebut berukuran kecil dan sempit sehingga dugaan dia hal ini yang mengganggu aliran air saat debit tinggi.
"Warga sudah mengecek, ternyata ada jembatan semi permanen di sekitar kawasan industri yang tak jauh dari Wahyu Utomo yang menjadi penyebab banjir," kata Agus Hariyono Ketua RW 6 Kelurahan Tambakaji Ngaliyan.
Akibatnya, aliran yang tersumbat serta ditambah intensitas hujan tinggi mengakibatkan dorongan air yang besar berupa limpasan.
"Jembatan dan gorong-gorong itu juga jebol karena banjir, lantaran aliran air DAS Beringin tertahan di sana. Akhirnya limpasan mengarah ke pemukiman di Perumahan Wahyu Utomo," katanya.
Baca Juga: Ada Grup WA PRT "Anak Buah Sambo", Susi Ngga Diajak