BPOM: Lagi, Dua Industri Farmasi Terbukti Langgar Ketentuan Bahan Baku

Semarang | Suara.com

Kamis, 10 November 2022 | 10:20 WIB
BPOM: Lagi, Dua Industri Farmasi Terbukti Langgar Ketentuan Bahan Baku
Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

SUARA SEMARANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11), mengumumkan tambahan dua industri farmasi swasta di Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran penggunaan bahan baku obat sirup melampaui ambang batas aman.

"Ada dua industri farmasi yang sudah didapat cukup bukti, yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.

Dijelaskan bahwa produk obat sirup produksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma terbukti mengandung cemaran Etilon Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang timbul dari zat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol (PEG), sorbitol, maupun gliserin/gliserol yang melebihi batas ambang aman, yaitu 0,1 persen untuk EG dan DEG.

Kepala BPOM Penny menuturkan, "Berdasarkan hasil pengujian terhadap bahan baku dan produk jadinya, cemaran EG dan DEG melebihi batas ambang aman."

BPOM telah melakukan penindakan lebih lanjut atas pelanggaran tersebut. Produk obat sirup yang memiliki kadar EG dan DEG melebihi ambang batas aman dihentikan, ditarik, dan dimusnahkan.

Melansir dari laman Antara, Kepala BPOM Penny menjelaskan, "Penarikan mencakup seluruh gerai, dari mulai Pedagang Besar Farmasi, instalasi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, toko obat, dan praktek mandiri tenaga kesehatan."

Produk obat sirup yang ditarik dari pasaran termasuk:
- Citomol, produksi PT Ciubros Farma
- Citoprim, produksi PT Ciubros Farma
- Samcodril, produksi PT Samco Farma
- Samconal, produksi PT Samco Farma

Mengenai produk obat sirup lainnya yang diproduksi oleh kedua industri farmasi tersebut, Kepala BPOM Penny menerangkan, "Terhadap produk sirup obat lain dari PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, sorbitol, atau gliserin dilakukan penghentian produksi dan distribusi sampai ada hasil pemeriksaan lebih lanjut."

Diketahui sebelumnya, BPOM sudah mencabut Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar dari tiga perusahaan farmasi swasta di Indonesia. 

Ketiganya terbukti menggunakan bahan pelarut melebihi ambang batas sehingga produk obat sirup mereka mengandung EG yang melebihi ambang batas aman.

PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma menerima sanksi administrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun

Kapasitas Produksi Air Minum Kemasan 30 Miliar Liter Per Tahun

| Kamis, 10 November 2022 | 06:57 WIB

BPOM Sebut CV Samudra Palsukan Label Propilen Glikol

BPOM Sebut CV Samudra Palsukan Label Propilen Glikol

Video | Kamis, 10 November 2022 | 09:30 WIB

Profil PT Samco Farma, Perusahaan Farmasi yang Produknya Tercemar EG dan DEG Menurut BPOM

Profil PT Samco Farma, Perusahaan Farmasi yang Produknya Tercemar EG dan DEG Menurut BPOM

News | Kamis, 10 November 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral

Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral

Jakarta | Minggu, 29 Maret 2026 | 23:12 WIB

Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim

Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim

Jakarta | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:53 WIB

Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu

Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu

Jakarta | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:41 WIB

Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak

Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak

Lampung | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:27 WIB

PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan

PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan

Sumsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:02 WIB

Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar

Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:00 WIB

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:55 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Sulsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:40 WIB

Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI

Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI

Jatim | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:34 WIB