Dea OnlyFans Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Semarang

Jum'at, 18 November 2022 | 20:42 WIB
Dea OnlyFans Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 300 Juta
Dea OnlyFans divonis 10 bulan penjara (Suara.com/Evi Ariska)

SUARA SEMARANG - Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti akhirnya divonis hukuman penjara 10 bulan penjara dan denda Rp 300 juta.

Vonis pada Dea OnlyFans tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah terbukti melakukan tindak pidana kasus pornografi.

"Sudah putus kemarin (Kamis, 17 November 2022), pidana penjara waktu tertentu 10 bulan. Selain hukuman kurungan penjara, Dea OnlyFnas juga mendapatkan hukuman denda Rp 300 juta subsider kurungan 2 bulan," ungkap pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/11/2022) dikutip dari PMJ News.

Vonis terhadap Dea OnlyFans ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2,5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi.

Waktu itu polisi tidak menahan Dea onlyFans karena sikap kooperatif dan sempat mengaku hamil.

Polisi hanya mengenakan wajib lapor kepada Dea OnlyFans atas kasus yang menjeratnya ini.

Kasus Dea OnlyFans semakin ramai karena menyeret nama komedian Marshel Widianto.

Kala itu, Marshel mengaku bahwa dia membeli link Google Drive Dea OnlyFans hanya untuk menolong.

baca juga

Marchel berpikir jika membeli melalui platform OnlyFans, maka maksud untuk membantu dengan cara memberikan uang lebih kepada Dea tidak bisa dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-Fakta Widy Vierratale Disomasi, Buntut Aksi Buka Baju saat Manggung di Palu

Fakta-Fakta Widy Vierratale Disomasi, Buntut Aksi Buka Baju saat Manggung di Palu

Your Say | Jum'at, 18 November 2022 | 20:13 WIB

Dea OnlyFans Divonis 10 Bulan Penjara, Akhir Perjalanan BBW Beken

Dea OnlyFans Divonis 10 Bulan Penjara, Akhir Perjalanan BBW Beken

Mamagini | Jum'at, 18 November 2022 | 19:39 WIB

Aksi Buka Baju Widi Vierratale saat Manggung: Udah Biasa Buat Orang Lama

Aksi Buka Baju Widi Vierratale saat Manggung: Udah Biasa Buat Orang Lama

Serang | Jum'at, 18 November 2022 | 14:11 WIB

Widi Vierratale Dapat Sokongan Setelah Dilaporkan ke Polisi Karena Buka Baju di Panggung: Letak Pornografinya di Mana?

Widi Vierratale Dapat Sokongan Setelah Dilaporkan ke Polisi Karena Buka Baju di Panggung: Letak Pornografinya di Mana?

Entertainment | Jum'at, 18 November 2022 | 08:40 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×