Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Ada Data Enggak Fiktif

Semarang Suara.Com
Jum'at, 25 November 2022 | 09:00 WIB
Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Ada Data Enggak Fiktif
Hendra Kurniawan sebut Kabareskrim dan eks Kapolda Kaltim terima suap tambang batubara ilegal.(Suara.com/Rakha)

SUARA SEMARANG - Hendra Kurniawan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri berbicara keterlibatan Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim terima suap tambang ilegal.

Ada fakta data yang mengarah kepada Kabareskrim dan eks Kapolda Kaltim terima suap tambang ilegal batubara.

Pernyataan Hendra Kurniawan ini memperkuat sebelumnya seperti apa yang dikatakan oleh pengusaha tambang yang sekaligus anggota polisi Ismail Bolong.

Ismail Bolong dalam video viral beredar menyatakan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur(Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak terima uang suap tambang ilegal di Kaltim.

"Tunggu aja nanti Ismail Bolong kan nanti ada. Sedang dicari," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Keberadaan Ismail Bolong saat ini masih diburu oleh Polri sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkapnya.

Hendra mengatakan pemeriksaan kedua pejabat Polri bakal terjawab seusai Ismail Bolong tertangkap.

Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dia menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.

"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Jumat, 25 November 2022

Dia menambahkan, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," jelasnya.

Hendra Kurniawan lebih dulu mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.

"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra sambil tersenyum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI