: . – –
“Kemudian sesungguhnya kalian, wahai manusia, kalian suka memakan dua pohon yang aku tidak melihatnya melainkan mengandung bau yang tidak menyedapkan, yaitu bawang merah dan bawang putih. Padahal sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendapatkan bau keduanya dari seseorang di dalam masjid, beliau memerintahkan agar orang tersebut dikeluarkan ke Baqi’. Oleh karena itu, barangsiapa yang memakannya, hendaklah menghilangkan baunya dengan dimasak.” (HR. Muslim, no. 567)
Itulah salah satu adab pula ketika menghadiri shalat Jumat hendaklah menghilangkan bau mulut yang tidak enak. Di antara bentuknya di zaman ini adalah bau mulut karena rokok, maka baiknya jamaah bapak-bapak tidak mengisap rokok ketika berangkat dari rumah menuju masjid sehingga hadits dari Umar di atas bisa diamalkan, moga Allah beri taufik dan hidayah.
Kita diperintahkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ALLOHUMMAK FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK WA AGNINII BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK.
“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510).
Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (Wafat: 728 H) rahimahullah pernah berkata,
“Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)
Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari sudah mengatakan,
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Menyambut Tahun Baru 2023 dengan Tema Keutamaan Memberikan Maaf
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
Akhirnya ada yang jadi budak dunia. Pokoknya dunia diperoleh tanpa pernah peduli aturan. Inilah mereka yang disebut dalam hadits,
“Celakalah wahai budak dinar, dirham, qothifah (pakaian yang memiliki beludru), khomishoh (pakaian berwarna hitam dan ada bintik-bintik merah). Jika ia diberi, maka ia rida. Jika ia tidak diberi, maka ia tidak rida.” (HR. Bukhari, no. 2886, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
Lantas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
“Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun rida. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka. ‘Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang rida terhadap apa yang Allah ridai, dan ia murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190)
Ada pula yang masih peka hatinya namun kurang mendalami halal dan haram. Yang kedua ini disuruh untuk belajar muamalah terkait hal halal dan haram.