SUARA SEMARANG – Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab dipanggil Mbak Ita, Walikota Semarang yang baru diangkat beberapa waktu lalu, telah memperlihatkan komitmennya terhadap pelestarian cagar budaya di wilayahnya.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara Seminar Nasional Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya.
Mbak Ita membagikan pengalamannya saat mendorong kawasan Kota Lama sebagai cagar budaya nasional.
Kotalama sendiri merupakan sebuah kawasan bersejarah yang terletak di Kota Lama Semarang.
Kawasan ini memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi, karena menjadi saksi bisu bagi perkembangan Kota Semarang.
Di dalamnya terdapat bangunan-bangunan bersejarah seperti Gereja Blenduk, Marba dan lainnya.
Mbak Ita menyadari pentingnya pelestarian kawasan Kotalama sebagai bagian dari warisan budaya bangsa, untuk itu ia mendorong agar Kotalama dijadikan sebagai cagar budaya nasional.
“Menjadi kawasan cagar budaya membutuhkan proses yang panjang, karena tidak mudah, kami sampai tiga kali, kita kejar,” terang Ita di Graha Utama Gedung A Lantai 3, Kompleks Kemenbudristek, Jakarta belum lama ini.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk melestarikan nilai-nilai sejarah dan arsitektur yang terkandung di dalamnya.
“Persepsi sudah berbeda, karena kalau cagar budaya, ya, hanya bangunannya saja. Ketika kami dicerahkan oleh tim ahli cagar budaya nasional, tidak seperti itu. Harus Lebih ditonjolkan value yang lainnya. Kalau di Kota Lama, cerita masa lalu, story telling bagaimana bisa ada Kota Lama,” terangnya.
Selain mendorong pengakuan Kotalama sebagai cagar budaya nasional, Walikota Hevearita juga melakukan beberapa upaya untuk memperbaiki kondisi kawasan bersejarah tersebut.
Salah satu upayanya adalah dengan melakukan revitalisasi kawasan Kotalama.
Dalam rangka ini, pemerintah Kota Semarang berencana untuk memperbaiki dan merenovasi bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Kotalama agar tetap terjaga keasliannya.
Selain itu, Walikota Hevearita juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pelestarian Kotalama.
Ia meminta masyarakat untuk menjaga dan merawat bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Kotalama agar tetap terjaga keasliannya.
Dalam upaya ini, pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan masyarakat, pengusaha, dan pihak-pihak terkait untuk melakukan kampanye pelestarian Kotalama.
Kota Lama Semarang resmi ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 682/P/2020 tentang Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama.
Kawasan Kota Semarang Lama terdiri dari empat situs yang mewakili perjalanan sejarah Kota Semarang sejak abad ke-15 hingga awal abad ke-20.
Empat situs ini adalah Kampung Kauman, Kampung Melayu, Kampung Pecinan, dan Oudestad yang menjadi wilayah tempat tinggal orang Eropa.
Pengakuan Kotalama sebagai cagar budaya nasional merupakan hal yang penting dalam upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia.
Dengan diakui sebagai cagar budaya nasional, Kotalama akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah.
Selain itu, pengakuan ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya yang ada di sekitarnya.
Dalam era modern seperti sekarang ini, terkadang kita melupakan betapa pentingnya melestarikan warisan budaya kita.
Oleh karena itu, upaya yang dilakukan oleh Walikota Semarang, Mbak Ita, untuk mendorong Kotalama sebagai cagar budaya nasional patut diapresiasi.