SUARA SEMARANG - Ibu Kota Negara atau IKN membuka seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di tahun 2023 ini.
Berikut ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa daftar seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) IKN tahun 2023.
Para pendaftar Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) IKN hanya bisa daftar melalui link online tidak melalui pos surat.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) mulai Senin 20 Februari 2023.
Seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staf di 9 bidang diantaranya.
1. Sekretariat
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Berikut syarat atau persyaratan umum yang harus dipenuhi: