Dipersulit Daftar BPJS Kesehatan, Warga Miskin Asal Klaten Lapor Ombudsman Jateng

Semarang

Kamis, 23 Februari 2023 | 15:30 WIB
Dipersulit Daftar BPJS Kesehatan,  Warga Miskin Asal Klaten Lapor Ombudsman Jateng
Pelapor datangi Ombudsman Jateng setelah dipersulit daftar BPSJ Kesehatan

SUARA SEMARANG – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah menindakalanjuti laporan seorang warga Kabupaten Klaten yang  merasa dipersulit  saat ingin mendaftar peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Jawa Tengah, Elyna Noor Dina Nazla menuturkan, sudah beberapa kali mendatangi loket Dinas Kesehatan di Mal Pelayanan Publik  Kabupaten Klaten untuk mendaftarkan diri sebagai Peserta BPJS Kesehatan APBD karena pelapor termasuk keluarga miskin.

Namun Pelapor di arahkan oleh petugas layanan untuk mengurusnya ke Dinas Sosial dan Pemerintah Desa setempat. 

“Pelapor selanjutnya datang ke Dinas Sosial dan Pemerintah Desa, namun, pelapor kembali diarahkan untuk mendaftar melalui loket Dinas Kesehatan di MPP Klaten. Pelapor di ping-pong sebanyak tiga kali sejak tahun 2022 hingga kini,” ungkap Dina, kamis ( 23/2/2023)

Pelapor  kemudian membuat pengaduan Tim Ombudsman  terlebih karena usia kehamilannya sudah mendekati hari perkiraan lahir,  namun Pelapor belum mendapat kepastian untuk terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD.

Pelapor yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini selalu disodorkan formulir Pergantian/Verifikasi Jamkesda oleh Petugas Dinas Kesehatan di MPP Kabupaten Klaten tanpa ada kepastian.

 “Pelapor telah melapor ke Ombudsman Jateng dengan harapan bisa segera terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan bantuan APBD, sehingga bisa memperoleh fasilitas Kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan ketika melahirkan nanti”, ujar Elyna.

Sementara itu Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah   menuturkan, laporan Pelapor telah diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO), mengingat kebutuhan Pelapor yang merupakan termasuk kelompok rentan yakni sebagai keluarga kurang mampu dan dalam kondisi hamil.  

“Ombudsman Jateng akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait untuk membuktikan dugaan maladministrasi yang disampaikan Pelapor,” ungkap Farida

baca juga

Berdasarkan koordinasi awal antara Ombudsman RI Perwakilan Jawa tengah dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten berkomitmen menindaklajuti laporan tersebut. Petugas Dinas Kesehatan akan melakukan survey ke rumah Pelapor untuk mengupayakan Pelapor bisa difasilitasi dengan UHC (Universal Health Coverage). 

“Penyelenggara Pelayanan Publik maupun Pelaksana mestinya lebih sensitif dan memberikan solusi kepada pengguna layanan khususnya kelompok marginal dan kelompok rentan”,  pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RUU Kesehatan Dinilai Jadi Kemunduran Besar Cita- cita Jaminan Sosial yang Berkualitas

RUU Kesehatan Dinilai Jadi Kemunduran Besar Cita- cita Jaminan Sosial yang Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:03 WIB

Ini Ciri-ciri Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas

Ini Ciri-ciri Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 11:08 WIB

Kutuk Keras RUU Kesehatan, SPAI FSPMI: Akan Cederai Perjuangan Pekerja

Kutuk Keras RUU Kesehatan, SPAI FSPMI: Akan Cederai Perjuangan Pekerja

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:57 WIB

Terkini

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

×