SUARA SEMARANG - Federasi sepak bola dunia (FIFA) memberikan sanksi kepada Presiden Klub PS Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta.
Dalam sanksinya, FIFA melarang Presiden Klub PS Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta unuk beraktivitas dalam dunia sepak bola selama dua tahun dan ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun
Dalam laman resmi FIFA, Presiden Klub PS Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta terbukti bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain.
Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 kepada Tuan Wirjasoekarta.
"Secara khusus, majelis hakim merasa puas bahwa Wirjasoekarta telah melanggar pasal. 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), pasal. 26 (Penyalahgunaan posisi) dan, secara wajar, pasal. 14 (Tugas Umum) Kode Etik FIFA, edisi 2023," tulis laman resmi FIFA tertanggal 4 April 2023.
"Ketentuan keputusan diberitahukan kepada Bapak Wirjasoekarta hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik," tambahnya.
FIFA menambahkan pihaknya memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran dalam sepak bola.
Selain itu, FIFA juga menyediakan sistem whistle-blowing yang rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga individu dapat melaporkan masalah pengamanan apa pun.
Masalah yang menimpa Presiden Klub PS Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta diduga setelah beberapa waktu lalu salah satu mantan pemainnya, Alex Dos Santos bersuara di media sosial.
Baca Juga: Miskin Empati! Kali Ini Viral Pria Cosplay Pocong Joget di Atas Monumen Tragedi Kanjuruhan
Alex Dos Santos mengeluh gajinya dipotong secara sepihak oleh klub pada waktu itu.
Seruan Alex Dos Santos di media sosial membuat klub PS Tira Persikabo malah melaporkan pemain tersebut ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Keduanya sempat berdamai namun FIFA tetap memproses laporan Alex dan berujung pada sanksi pada presiden PS Tira Persikabo.